One Way Nasional Tol Trans Jawa dari Km 70 hingga Km 414 Kalikangkung Diberlakukan

One way nasional resmi berlaku di Tol Trans Jawa dari Km 70 hingga Km 414 Kalikangkung. Simak jadwal, rute, dan penjelasan Korlantas Polri.

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:05 WIB
One Way Nasional Tol Trans Jawa dari Km 70 hingga Km 414 Kalikangkung Diberlakukan
Sistem one way mulai berlaku sejak pukul 13.30 WIB. Hallonews

HALLONEWS.ID – Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional resmi diberlakukan di ruas Tol Trans Jawa pada Rabu (18/3/2026).

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan saat puncak arus mudik Lebaran.

Berdasarkan informasi dari Korps Lalu Lintas Polri, sistem one way mulai berlaku sejak pukul 13.30 WIB. Penerapan ini mencakup jalur dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Pemberlakuan one way nasional dilakukan setelah seremoni pelepasan (flag off) oleh Dudy Purwagandhi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada hari ini.

Sebelum kebijakan diberlakukan, petugas lebih dulu melakukan sterilisasi jalur, termasuk membersihkan rest area dan memastikan tidak ada kendaraan yang mengarah ke Jakarta di jalur yang akan digunakan.

Kendaraan dari arah berlawanan dialihkan ke jalur arteri guna menjaga kelancaran arus utama mudik.

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho telah memprediksi bahwa puncak arus mudik terjadi pada 18 Maret 2026.

Oleh karena itu, penerapan one way nasional dinilai sebagai langkah krusial untuk mengurangi kemacetan panjang di jalur utama.

Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi akan terus dilakukan secara berkala, termasuk untuk menentukan skema rekayasa lalu lintas saat arus balik nanti.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi kendaraan, serta tidak memaksakan perjalanan jika mengalami kelelahan. (min)