Operasi Patuh 2026 Batal Digelar Juni Ini, Ini Penjelasan Korlantas

Korlantas Polri resmi menunda Operasi Patuh 2026 yang semula digelar 8-21 Juni. Penundaan dilakukan karena Polri fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB
Operasi Patuh 2026 Batal Digelar Juni Ini, Ini Penjelasan Korlantas
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho. Foto/Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kabar yang ditunggu banyak pengendara akhirnya datang. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Keputusan tersebut diumumkan setelah Korlantas melakukan evaluasi terhadap agenda operasi kepolisian yang akan dijalankan sepanjang tahun ini.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan penundaan dilakukan karena Polri saat ini tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara. ”Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Agus, Selasa (9/6/2026).

Meski razia lalu lintas skala nasional belum jadi digelar dalam waktu dekat, masyarakat diminta tidak menganggap penundaan ini sebagai kelonggaran untuk melanggar aturan di jalan raya.

Polri tetap mengingatkan seluruh pengguna jalan agar menjaga disiplin berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berlalu lintas.

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dirancang sebagai salah satu langkah untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan menjadi target utama penindakan.

Saat operasi nantinya kembali dilaksanakan, Korlantas telah menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi yang lebih masif.

Penegakan hukum akan mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang dipasang secara statis, dibawa petugas, maupun menggunakan drone pemantau dari udara.

Meski demikian, penilangan langsung atau tilang manual tetap akan diterapkan terhadap pelanggaran tertentu yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Agus, konsep penindakan yang telah disiapkan menempatkan ETLE sebagai instrumen utama. Sekitar 60 persen pengawasan melalui sistem elektronik, sementara 30 persen melalui penindakan langsung dan 10 persen melalui pendekatan edukatif serta pencegahan.

Korlantas menjelaskan Operasi Patuh merupakan bagian dari rangkaian operasi lalu lintas nasional yang juga mencakup Operasi Keselamatan, Operasi Ketupat, dan Operasi Zebra menjelang periode Natal dan Tahun Baru.

Karena masih cukup jauh dari agenda pengamanan akhir tahun, pelaksanaan Operasi Patuh dinilai belum mendesak untuk dilakukan saat ini.

Polri menyebut jadwal baru Operasi Patuh 2026 masih akan dibahas lebih lanjut melalui evaluasi internal dan koordinasi dengan jajaran pimpinan Polri.

Kemungkinan pelaksanaannya bisa dilakukan setelah peringatan Hari Bhayangkara atau pada waktu lain yang dianggap paling tepat sesuai kebutuhan operasi lalu lintas nasional.

Sementara menunggu kepastian jadwal tersebut, masyarakat tetap diminta mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta melengkapi dokumen kendaraan untuk menghindari pelanggaran di jalan. (dul)