One Way Tol Trans Jawa Mulai Diberlakukan dari KM 70 hingga KM 263

Korlantas Polri terapkan one way sepenggal di Tol Trans Jawa mulai 17 Maret 2026. Simak titik dan jadwal pentingnya untuk mudik lancar.

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:39 WIB
One Way Tol Trans Jawa Mulai Diberlakukan dari KM 70 hingga KM 263
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Hallonews

HALLONEWS.ID – Rekayasa lalu lintas mulai diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2026.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan sistem one way sepenggal tahap pertama di ruas Tol Trans Jawa.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho pada Selasa (17/3/2026), menyusul meningkatnya kepadatan kendaraan di sejumlah titik tol, khususnya di KM 29, KM 57, hingga KM 70 arah keluar Jakarta.

Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan dari KM 70 hingga KM 263 yang mengarah ke wilayah Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurai kemacetan sekaligus mempercepat pergerakan kendaraan pemudik menuju Trans Jawa.

“Penerapan one way sepenggal ini diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Agus.

Selain itu, Korlantas juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan operator jalan tol, guna memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan optimal selama periode mudik.

Tak hanya rekayasa lalu lintas, kebijakan pemerintah seperti Work From Anywhere (WFA) serta pengaturan jadwal libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dinilai turut membantu mengurai kepadatan kendaraan dengan mendistribusikan waktu keberangkatan masyarakat.

Sementara itu, Korlantas juga mengungkapkan bahwa puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 18 Maret 2026.

Pada tanggal tersebut, sistem one way nasional direncanakan akan diberlakukan secara menyeluruh, menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

Dengan berbagai strategi ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman menuju kampung halaman. (min)