Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Opini WTP menjadi dasar untuk memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

HALLONEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi dasar penting untuk memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pramono menilai, capaian tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap perlu menjalankan sejumlah langkah perbaikan dan penguatan.
“Berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pengembangan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.
Pengembangan tersebut menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pertama, pengembangan lanjutan atas Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan,” ujar Pramono.
Kedua, Pemprov DKI Jakarta akan membenahi penatausahaan aset daerah melalui penertiban pencatatan dan penyempurnaan Sistem Informasi Aset Daerah.
Ketiga, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat sistem pengendalian internal melalui pengawasan melekat kepala Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat.
Keempat, Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Selain memaparkan hasil audit BPK RI, Pramono juga menyampaikan posisi neraca daerah per 31 Desember 2025. Aset Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp758,57 triliun, kewajiban Rp17,97 triliun, dan ekuitas Rp740,60 triliun.
Sementara itu, arus kas bersih periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,39 triliun. Arus kas tersebut terdiri atas aktivitas operasi, aktivitas investasi, aktivitas pendanaan, dan aktivitas transitoris.
Pramono berharap, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan baik bersama DPRD DKI Jakarta.
Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah semakin kuat. Mendukung Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, serta menyejahterakan warga.
“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama DPRD DKI Jakarta untuk selanjutnya memperoleh persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Pramono. (ADV)
