Pecah Rekor, Imigrasi di Bawah Yuldi Yusman Catat PNBP Rp10,4 Triliun

Di bawah kepemimpinan Yuldi Yusman, Ditjen Imigrasi mencatat PNBP tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp10,4 triliun pada 2025.

Kamis, 2 April 2026 - 13:55 WIB
Pecah Rekor, Imigrasi di Bawah Yuldi Yusman Catat PNBP Rp10,4 Triliun
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman. Foto: Feris Pakpahan/Hallonews.

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat kinerja gemilang sepanjang kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.

Sejak menjabat pada April 2025, kinerja lembaga di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) ini menunjukkan tren positif, khususnya dalam kontribusi terhadap penerimaan negara.

Hingga akhir Desember 2025, Ditjen Imigrasi berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun. Angka tersebut melampaui target Rp6,55 triliun atau mencapai 155 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian ini juga meningkat sekitar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp8,62 triliun.

Lonjakan tersebut didorong tingginya permintaan layanan keimigrasian, baik dari warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Sepanjang 2025, lebih dari 4 juta paspor diterbitkan, disertai jutaan layanan visa dan izin tinggal yang turut menyumbang pendapatan negara.

Tak hanya fokus pada penerimaan, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

Sepanjang tahun yang sama, ribuan tindakan administratif keimigrasian (TAK) telah dilakukan, serta ratusan perkara pidana ditangani.
Sejumlah kasus bahkan telah diproses hingga tahap putusan berkekuatan hukum tetap.

Pengawasan juga diperketat melalui operasi terpadu berskala nasional, seperti Operasi Wira Waspada dan patroli di wilayah rawan pelanggaran. Dalam operasi tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran oleh warga negara asing, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Menurut Yuldi, penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara.

“Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib tunduk pada aturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (2/4/2026).

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengoptimalkan pengawasan berbasis kolaborasi melalui berbagai program, seperti sistem pelaporan orang asing, penguatan desa binaan imigrasi, hingga forum koordinasi penanganan deteni dan pengungsi. Program ini melibatkan pemerintah daerah hingga pelaku usaha perhotelan.

Di sektor pelayanan, transformasi digital terus didorong guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah sistem deklarasi kedatangan internasional berbasis digital yang terintegrasi lintas instansi dalam satu platform.

Tak hanya itu, kebijakan baru juga diluncurkan melalui program Global Citizen of Indonesia (GCI), yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga asing dengan hubungan historis atau keluarga dengan Indonesia, seperti mantan WNI atau pasangan WNI.

Modernisasi layanan juga dilakukan melalui penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas, serta pembentukan unit analisis penumpang untuk memantau pergerakan secara real-time di pintu masuk negara.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Ditjen Imigrasi juga menambah puluhan kantor baru di berbagai daerah. Saat ini, jumlah kantor imigrasi telah mencapai lebih dari 150 unit, sehingga akses layanan semakin mudah dijangkau sekaligus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah Indonesia.

Menjelang akhir masa jabatannya, Yuldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi atas kerja keras dan kolaborasi yang telah terjalin.

Ia berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus dikembangkan demi mewujudkan Imigrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berkontribusi nyata bagi negara. (fer)