Pemkot Bogor Terapkan WFH ASN Mulai April, Satu Hari Kerja dari Rumah Tiap Pekan
Pemkot Bogor menyiapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN satu hari dalam sepekan mulai April 2026 sebagai bagian dari efisiensi energi dan pengurangan mobilitas.

HALLONEWS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan skema penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan mulai berlaku pada April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program efisiensi energi nasional serta mengurangi konsumsi bahan bakar dan energi di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa konsep yang sedang disiapkan adalah pemberlakuan WFH selama satu hari penuh dalam satu minggu bagi ASN. Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pematangan agar tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
“Intinya, konsep yang kita siapkan adalah satu hari WFH penuh dalam satu minggu. Kami memerlukan sedikit waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dedie di Balai Kota Bogor, Rabu (25/3/2026).
Kebijakan ini nantinya akan diselaraskan dengan revisi Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1 Tahun 2025 yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan.
Pemetaan OPD dan Prioritas Layanan
Pemkot Bogor saat ini juga sedang melakukan pemetaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat menerapkan sistem WFH. Instansi yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik berpotensi menerapkan WFH secara penuh pada hari yang telah ditentukan.
Sementara itu, unit pelayanan publik seperti kelurahan, bidang kebinamargaan, serta layanan kesehatan tetap akan beroperasi normal atau hanya menerapkan WFH secara terbatas agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Selain untuk mengurangi mobilitas ASN, kebijakan ini juga bertujuan menekan penggunaan energi di lingkungan kantor pemerintahan, seperti penggunaan listrik, air, serta kendaraan dinas.
“Apabila WFH dilakukan secara penuh, maka penggunaan listrik, air, hingga kendaraan dinas di kantor harus dibatasi,” kata Dedie.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Deddy Mulyadi menegaskan bahwa penerapan WFH tidak berarti ASN libur bekerja. Sistem absensi dan pengawasan kinerja akan tetap dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan penilaian kinerja pegawai.
“Konsepnya adalah WFH, bukan berarti libur. Absensi tetap dilakukan secara digital dan terhubung dengan kinerja. Target output tetap harus tercapai,” ujarnya.
Pemkot Bogor menargetkan kebijakan WFH ASN ini mulai diterapkan pada 1 April 2026, setelah revisi peraturan wali kota dan skema teknis pelaksanaan selesai disusun. (opy)
