Perlintasan Maut Ampera Kini Dijaga Warga, Bisa Dapat Duit Rp50 Ribu per Jam

Warga Bekasi Timur menjaga perlintasan Ampera secara swadaya, mereka bisa meraup hingga Rp50 ribu per jam sambil mencegah kecelakaan kereta.

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:30 WIB
Perlintasan Maut Ampera Kini Dijaga Warga, Bisa Dapat Duit Rp50 Ribu per Jam
Perlintasan kereta sebidang di Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Foto : Hallonews/Abdullah MS

HALLONEWS.ID – Di perlintasan kereta Jalan Ampera, Bekasi Timur, suara klakson dan deru roda besi bukan sekadar tanda bahaya tapi juga peluang. Warga kini berjaga di rel, menukar risiko kecelakaan dengan penghasilan hingga puluhan ribu rupiah per jam.

Perlintasan kereta sebidang di Jalan Ampera yang sebelumnya dikenal rawan dan sempat dikaitkan dengan kecelakaan maut kini dijaga secara swadaya oleh warga. Tanpa seragam resmi, tanpa gaji tetap, mereka berdiri di sisi rel, mengatur arus kendaraan setiap kali kereta melintas.

Dari aktivitas itu, uang mengalir. Dalam satu jam, para penjaga bisa mengantongi Rp30 ribu hingga Rp50 ribu dari pengguna jalan yang melintas.

Hendrik, salah satu penjaga menyebut sistem penjagaan dilakukan secara bergiliran. Sekitar 10 warga terlibat setiap harinya, dengan durasi jaga yang fleksibel mulai dari satu hingga dua jam.

“Dibagi-bagi, ada yang sejam, ada yang dua jam,” kata Hendrik, Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan, aktivitas ini murni inisiatif warga, bukan bagian dari organisasi mana pun. Kesadaran muncul dari keresahan yang sama: tingginya risiko kecelakaan di perlintasan tersebut.

Sebelum ada penjagaan, pengendara kerap nekat menerobos rel meski kereta sudah mendekat.

Situasi itu yang mendorong warga turun tangan, memasang palang sederhana, dan mengatur lalu lintas secara manual. “Dulu banyak yang maksa lewat, padahal kereta sudah dekat,” ujarnya.

Kini, kehadiran penjaga dianggap cukup membantu menekan potensi kecelakaan. Meski begitu, Hendrik tak menampik bahwa solusi permanen tetap dibutuhkan.

Ia justru mendukung jika pemerintah turun tangan dengan memasang palang pintu resmi. Menurutnya, langkah tersebut akan memberi jaminan keselamatan yang lebih baik-baik bagi pengendara maupun warga yang selama ini berjaga.

“Kalau ada palang resmi, malah bagus. Lebih aman,” katanya.

perlintasan1
Situasi perlintasan KA di Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Foto : Hallonews/Abdullah MS

Di satu sisi, kisah ini menunjukkan solidaritas warga dalam menjaga keselamatan bersama. Namun di sisi lain, juga menjadi potret bahwa masih ada celah infrastruktur yang harus segera dibenahi.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan pemasangan palang sementara di perlintasan sebidang Jalan Ampera dekat Stasiun Bekasi Timur, sejak Kamis (29/4/2026) usai kecelakaan antara KRL dengan taksi Green SM.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyampaikan bahwa pemasangan palang sementara merupakan upaya awal sekaligus langkah proaktif dalam rangka peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut.

“Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Franoto dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

Franoto menegaskan, fasilitas yang terpasang saat ini bersifat sementara dan belum merupakan palang pintu perlintasan resmi. Palang pintu sementara ini disiapkan untuk dapat dijaga melalui swadaya masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

Dalam kondisi tidak terdapat penjagaan, kata Franoto, palang pintu tersebut harus dalam posisi tertutup sebagai bentuk pengamanan demi keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.

Dia menegaskan, aspek penjagaan menjadi faktor krusial dalam pengoperasian perlintasan sebidang.

“Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama, KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ymenekankan pentingnya pengawasan ketat di titik-titik perlintasan kereta, khususnya yang masih bersifat liar dan belum dilengkapi sistem pengamanan memadai.

Untuk itu, Pemkot Bekasi menempatkan personel di sejumlah perlintasan sebidang di kawasan Bulak Kapal selama proses pembangunan flyover berlangsung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas.

Selama masa konstruksi flyover Bulak Kapal, potensi kepadatan dan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang diperkirakan meningkat. Penempatan petugas dilakukan untuk mengatur lalu lintas serta memberikan peringatan langsung pengguna jalan saat kereta akan melintas.

Selain penempatan petugas, Dishub juga akan melakukan penataan sementara di area perlintasan, termasuk pemasangan pembatas (barrier) dan rambu-rambu tambahan guna memperjelas jalur aman bagi pengguna jalan. (dul)