Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Travel Nakal Bakal Disikat

Polri dan Kemenhaj resmi bentuk Satgas Haji 2026 untuk cegah penipuan dan haji ilegal. Puluhan kasus terungkap, kerugian capai miliaran rupiah.

Kamis, 9 April 2026 - 15:31 WIB
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Travel Nakal Bakal Disikat
Polri dan Kemenhaj membentuk Satgas Haji 2026 guna melindungi calon jemaah dari praktik penipuan dan haji ilegal yang masih marak terjadi. Humas Polri for Hallonews.id

HALLONEWS.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 guna melindungi calon jemaah dari praktik penipuan dan haji ilegal yang masih marak terjadi.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Dedi.

Dalam operasionalnya, Polri akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni edukasi kepada masyarakat terkait modus travel ilegal, pengawasan ketat di pintu keluar masuk negara, serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka hotline pengaduan terpadu untuk mempercepat respons atas laporan masyarakat.

Data Polri mencatat praktik penipuan haji masih menjadi ancaman serius. Saat ini, terdapat puluhan kasus yang tengah diproses hukum dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Tak hanya itu, sepanjang 2025 aparat juga berhasil menggagalkan lebih dari seribu calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji melalui sejumlah bandara internasional.

Temuan tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan penindakan terhadap praktik ilegal.

Penguatan pengamanan tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Polri juga akan menempatkan personel di Arab Saudi guna memperkuat koordinasi dengan aparat setempat, khususnya di Jeddah dan Mekkah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan jemaah tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, seperti penawaran haji menggunakan visa non-resmi atau travel tanpa izin.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi praktik penipuan.
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci,” pungkas Wakapolri.

Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman dan tertib.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pembentukan Satgas Haji 2026 memiliki dua fokus utama, yakni memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah serta menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya. (min)