Polsek Sukaraja Bongkar Pangkalan Gas Oplosan di Bogor, 181 Tabung Diamankan

Polsek Sukaraja Bogor mengungkap praktik pengoplosan gas LPG subsidi di Bogor yang telah beroperasi sekitar 15 tahun. Sebanyak 181 tabung gas dan sejumlah alat diamankan, pelaku masih buron

Rabu, 1 April 2026 - 23:45 WIB
Polsek Sukaraja Bongkar Pangkalan Gas Oplosan di Bogor, 181 Tabung Diamankan
Ratusan tabung gas yang diamankan polisi guna proses penyelidikan. Foto: Hallonews.id/Yopy M Doroh

HALLONEWS.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu (1/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan tabung gas serta peralatan yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi.

“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara,” ujar Ade.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan praktik pengoplosan yang tengah berlangsung. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 111 tabung LPG 3 kg, 10 tabung gas 5,5 kg, serta 60 tabung gas 12 kg.

Selain itu, turut disita dua alat suntik gas, satu alat timbangan, serta satu unit kendaraan yang diduga digunakan dalam operasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai sekitar 15 tahun.

“Diduga kegiatan ini sudah beroperasi belasan tahun,” tambahnya.

Namun demikian, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri sehingga belum ada yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap para pelaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa, mengingat praktik pengoplosan gas tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan warga. (opy)