Samsat Keliling Cibinong Permudah Bayar Pajak, Balik Nama Kendaraan Kini Tanpa KTP Pemilik Lama

Samsat Cibinong Bogor hadirkan layanan Samsat Keliling untuk bayar pajak kendaraan dan pengesahan STNK lebih cepat. Balik nama kini tak perlu KTP pemilik lama.

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB
Samsat Keliling Cibinong Permudah Bayar Pajak, Balik Nama Kendaraan Kini Tanpa KTP Pemilik Lama
Samsat Cibinong Bogor hadirkan layanan Samsat Keliling untuk bayar pajak kendaraan dan pengesahan STNK lebih cepat. Foto Korlantas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Layanan Samsat Keliling yang dihadirkan Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tanpa harus datang ke kantor utama.

Program ini ditujukan khususnya bagi warga Kabupaten Bogor yang tinggal jauh dari kantor Samsat, sehingga proses administrasi kendaraan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Kepala Bintara Urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya, menjelaskan bahwa layanan ini memberikan alternatif yang lebih fleksibel bagi masyarakat.

Selain pembayaran pajak tahunan, Samsat Keliling juga melayani pengesahan STNK serta wajib pajak yang telah melakukan pembayaran secara online.

“Tentunya dengan pemohon memenuhi syarat, kendaraan harus lebih dulu cek fisik, membawa BPKB asli, STNK, dan KTP untuk proses balik nama,” ujar Aiptu Usri, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu seperti kehilangan KTP, masyarakat tetap dapat melanjutkan proses administrasi, selama persyaratan utama lainnya terpenuhi.

Terkait proses balik nama kendaraan, Aiptu Usri menyebutkan bahwa waktu penyelesaian tergolong cepat, yakni sekitar dua jam.

Menariknya, kini terdapat kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mempermudah proses tersebut.

“Untuk balik nama kendaraan, tidak lagi membutuhkan KTP pemilik lama. Ini merupakan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.

Adapun layanan Samsat Keliling meliputi:

* Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan
* Pengesahan STNK
* Layanan bagi wajib pajak yang telah membayar secara online

Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen kendaraan telah lengkap agar proses berjalan lancar.

Layanan Samsat Keliling ini menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan transparan. (opy)