Satgas Pajak Air Pemkab Bekasi Buru Pajak Air Tanah di Kawasan Industri
Pemkab Bekasi menyiapkan satgas pajak air tanah untuk mengoptimalkan PAD. Ribuan perusahaan di kawasan industri menjadi fokus pengawasan.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai mengencangkan pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah sebagai salah satu langkah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut ditandai dengan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan penguatan pengawasan pajak air tanah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Karena itu, Pemkab menggandeng akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, media, hingga tokoh masyarakat.
Menurut Asep, pendekatan kolaboratif diperlukan mengingat potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut masih cukup besar dan belum tergarap secara maksimal.
“Kita ingin membangun kerja tim yang kuat. Semua unsur harus terlibat agar potensi daerah yang selama ini belum optimal bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Asep kepada Hallonews, Minggu (31/5/2026).
Kabupaten Bekasi yang dikenal salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia memiliki ribuan perusahaan yang beroperasi di berbagai kawasan industri. Kondisi itu menjadikan pajak air tanah sebagai salah satu sumber penerimaan daerah yang dinilai memiliki prospek besar.
Di tengah tantangan ekonomi dan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Bekasi melihat optimalisasi PAD menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Asep menegaskan peningkatan pendapatan daerah dibutuhkan agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Selain membenahi sektor pajak air tanah, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan sumber penerimaan lainnya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan tetap berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin mengingatkan pentingnya pencapaian target PAD untuk menjaga keberlangsungan program pemerintah.
Menurut dia, kegagalan memenuhi target pendapatan dapat berdampak langsung terhadap berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD.
“Kalau target PAD tidak tercapai tentu akan ada konsekuensi. Pemerintah tetap harus berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujar Ridwan.
Ia meminta pemerintah daerah menerapkan strategi yang terukur dan sesuai regulasi dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah. Pelaku usaha juga dinilai perlu dilibatkan agar memiliki pemahaman yang sama mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
Ridwan menegaskan optimalisasi pajak daerah harus dilakukan secara transparan dan proporsional agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor maupun dunia usaha.
Dengan pembentukan satgas dan penguatan pengawasan yang tengah disiapkan, Pemkab Bekasi berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga penerimaan daerah dapat bertambah dan mendukung pembangunan yang lebih merata di wilayah Kabupaten Bekasi. (dul)
