Satgas Pangan Awasi 9.138 Titik Distribusi Pangan Jelang HBKN 2026
Satgas Pangan mengawasi 9.138 titik distribusi pangan nasional jelang HBKN 2026. Hasilnya, harga beras, cabai, telur, dan daging mulai stabil meski pengawasan masih diperketat.

HALLONEWS.ID – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan memperketat pengawasan peredaran bahan pangan nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
Dalam sepekan terakhir, Satgas melakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Langkah pengawasan intensif tersebut dilakukan setelah rapat koordinasi nasional Satgas Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas Saber Pangan. Operasi pengawasan berlangsung selama periode 5 hingga 11 Februari 2026.
Ketua Pelaksana Satgas sekaligus Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa peningkatan pengawasan mulai menunjukkan dampak positif terhadap stabilitas harga sejumlah komoditas utama.
“Beberapa bahan pangan strategis seperti beras premium dan medium, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras menunjukkan tren penurunan harga di berbagai wilayah, meskipun sebagian daerah masih mencatat harga di atas batas acuan,” katanya, Kamis (12/2/2026).
Dari hasil pemantauan, pengawasan paling banyak dilakukan terhadap pedagang dan pengecer, disusul ritel modern, grosir, distributor, produsen, hingga agen distribusi pangan. Satgas juga menemukan sejumlah pelanggaran yang langsung ditindak melalui langkah administratif dan pengawasan lanjutan.
“Selama periode tersebut, Satgas menerbitkan ratusan surat teguran kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan harga maupun standar keamanan pangan. Selain itu, dilakukan pengisian kembali stok bahan pangan di ratusan titik serta pengambilan puluhan sampel produk untuk uji laboratorium,” paparnya.
Tak hanya itu, Satgas juga merekomendasikan pencabutan izin usaha dan izin edar terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan harga eceran tertinggi maupun standar mutu pangan.
Meski sejumlah komoditas menunjukkan perbaikan harga, Satgas masih memberikan perhatian khusus pada beberapa bahan pangan yang cenderung tinggi di wilayah tertentu, terutama di kawasan Indonesia Timur dan daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3TP).
Komoditas tersebut antara lain minyak goreng rakyat, bawang merah, bawang putih, gula konsumsi, serta beberapa jenis daging dan cabai.
Minyak goreng rakyat atau Minyakita menjadi salah satu komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui layanan pengaduan Satgas.
Pemerintah pun berkomitmen memperkuat pengawasan distribusi mulai dari produsen hingga pengecer untuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pemerintah juga mengoptimalkan intervensi pasokan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) puluhan ribu ton ke berbagai saluran distribusi, termasuk pasar tradisional, ritel modern, dan program pangan murah.
Satgas menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat, khususnya menjelang momentum perayaan Imlek, Ramadan, hingga Idulfitri 2026.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran harga maupun mutu pangan.
Langkah pengawasan terpadu ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (min)
