Satpol PP DKI Jakarta Juga Bertanggung Jawab Atas Kesemrawutan Parkir di Cawang

Kemacetan di Cawang, Jakarta Timur dipicu parkir liar dan pelanggaran pedagang. Satpol PP dan Dishub diminta bersinergi untuk menertibkan kawasan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:00 WIB
Satpol PP DKI Jakarta Juga Bertanggung Jawab Atas Kesemrawutan Parkir di Cawang
Suasana kesemerawutan di kawasan depan Halte busway, BKN Cawang, Jakarta Timur. Foto: Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, tepatnya di kawasan depan Halte busway, BKN Cawang, Jakarta Timur pada malam hari bukan semata tanggung jawab Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Hallonews di lapangan, persoalan kemacetan tersebut tak hanya dipicu oleh kendaraan yang diparkir hingga beberapa baris tapi juga ada pelanggaran penggunaan bahu jalan oleh sejumlah pelaku usaha.

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa beberapa kedai kopi malah menempatkan meja dan kursi hingga ke badan jalan. Area yang seharusnya digunakan sebagai lahan parkir kendaraan justru meluas ke jalur lalu lintas, sehingga memicu penyempitan jalan dan kemacetan.

Sumber Hallonews menyebutkan bahwa ada beberapa dinas yang bertanggung jawab dalam kesemerawutan di kawasan Cawang Depan halte busway BKN tersebut.

“Harusnya kan penertiban itu tak hanya tanggung jawab Dinas Perhubungan, karena dinas itu tak punya kewenangan untuk menindak oknum pedagang yang melanggar. Itu kan kewenangan Satpol PP juga. Tanpa koordinasi antar dinas pasti penertiban itu tak akan efektif,” kata sumber yang enggan disebut namanya ini.

Dia menyebutkan September tahun 2025 lalu, Wali Kota Jakarta Timur sudah menggelar rapat antar instansi yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Asisten Setda Kota Jaktim, Camat, Lurah dan perwakilan pedagang.

“Dalam rapat itu disepakati bahwa parkir hanya diperbolehkan 1 lajur, namun pada prakteknya bisa sampai beberapa lajur. Yang jelas semua kesepakatsn sudah dilanggar,” kata sumber itu.

Korlap dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur Edi Sofyan menyatakan langkah penataan parkir telah dilakukan instansinya dengan memberikan pembinaan kepada juru parkir. Kini, para juru parkir telah dibekali Surat Tugas resmi, karcis, serta seragam dari Unit Pengelola Perparkiran guna meningkatkan ketertiban.

“Selain itu, rambu tambahan terkait pengaturan waktu parkir juga telah dipasang untuk mendukung kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut,” katanya.

Edi menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Cawang dan Cililitan.

Dia menyatakan pihaknya hanya dapat menindak pelanggaran parkir kendaraan yang melebihi batas penggunaan badan jalan secara ilegal serta menertibkan para juru parkir yang melanggar. “Tugas kami hanya sejauh itu, selebihnya ada instansi lain yang lebih berwenang,” tuturnya.

Terpisah Kasiops Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan yang dikonfirmasi Hallonews mengakui dalam masalah parkir di kawasan Cawang tersebut terjadi karena parkir melebihi batas jalan ( bisa 3 baris), adanya meja dan kursi para pedagang yang diletakkan di bahu jalan, biasanya terjadi di hari libur, Sabtu dan Minggu.

“Kami dari Satpol PP sudah melakukan penertiban dan untuk pemilik usaha yang melanggar diberikan himbauan, surat peringatan bahkan ada yang dibawa ke sidang yustisi/tipiring,” tutur Charles, Kamis (26/3/2026) malam.

Charles Siahaan Kasiop Pol Pp menyatakan sebetulnya kesemerawutan kawasan Cawang akibat mobil pengunjung/pembeli yang banyak membuat parkir tidak tertampung.

“Kami berharap petugas parkir yang ada di sana harus tegas. Selain itu perlu dipikirkan pembuatab kantong parkir agar bisa menampung kendaraan yang banyak, hanya sayangnya saat belum ada lokasi kantong parkir di sekitar lokasi tersebut,” tuturnya.(std/wib)