Komnas HAM: Pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun

Komnas HAM mengungkap pemulihan aktivis KontraS Andrie Yunus akibat serangan air keras diperkirakan berlangsung hingga dua tahun.

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:15 WIB
Komnas HAM: Pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun
Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras, kini menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah menjalani perawatan intensif di RSCM. Foto: Instagram/@andrieyunus for Hallonews

HALLONEWS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut proses pemulihan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, diperkirakan berlangsung panjang hingga dua tahun akibat luka berat yang dialaminya setelah disiram air keras.

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, setelah meminta keterangan dari tim medis di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo tempat korban dirawat.

Saurlin menjelaskan, hasil pendalaman dari tim medis menunjukkan luka Andrie Yunus dikategorikan sebagai luka bakar akibat zat kimia asam kuat.

“Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini. Namun operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Ia menambahkan seluruh biaya penanganan medis Andrie Yunus akan ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pimpinan rumah sakit dan tim dokter yang menangani Andrie Yunus.

“Kami meminta keterangan serta informasi terkait kondisi Saudara AY sejak awal masuk rumah sakit hingga penanganan terakhir. Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil tim dokter serta rencana penanganan ke depan,” tuturnya.

Komnas HAM juga menggali informasi mengenai dampak jangka pendek dan panjang akibat cairan asam yang disiramkan kepada korban, baik dari sisi fisik maupun psikologis.

Sebelumnya, pihak RSCM mengungkap kondisi medis korban menunjukkan tantangan serius dalam pemulihan jaringan. Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyebut tim medis menemukan kondisi iskemia pada sekitar 40 persen area bawah sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan.

“Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, pasien menjalani tindakan operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik,” kata Yoga.

Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jalan Salemba pada Kamis (12/3/2026) malam, usai ia menghadiri diskusi bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Kasus penyiraman air keras tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyasar aktivis HAM dan menimbulkan dampak luka serius yang membutuhkan proses pemulihan jangka panjang. (agn)