Sedang Gencar Usut Kasus Korupsi RSUD Parung, Kasi Pidsus Malah Diperiksa Kejagung

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Andri Zulfikar diperiksa Kejaksaan Agung terkait laporan dugaan penyimpangan tugas. Kajari Denny Achmad memastikan penanganan kasus dugaan korupsi RSUD Parung tetap berjalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 7:12 WIB
Sedang Gencar Usut Kasus Korupsi RSUD Parung, Kasi Pidsus Malah Diperiksa Kejagung
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. (Hallonews/dok)

HALLONEWS.ID – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, membenarkan bahwa Andri untuk sementara tidak menjalankan aktivitas kedinasan di Kejari Kabupaten Bogor karena sedang memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung.

“Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan,” ujar Denny kepada wartawan dikutip Selasa (28/7/2026).

Denny menjelaskan, proses klarifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Karena itu, pihak Kejari Kabupaten Bogor tidak dapat menyampaikan lebih jauh mengenai substansi laporan maupun materi yang sedang diperiksa.

Ia menegaskan, institusinya menghormati mekanisme pengawasan internal yang sedang berlangsung dan mendukung agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Andri diketahui baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor.

Selama masa jabatannya, ia menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi, termasuk penyelidikan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

Pemeriksaan terhadap Andri berlangsung di tengah proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara atau RSUD Parung yang sedang ditangani Bidang Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor.

Meski demikian, Denny menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Andri tidak berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi RSUD Parung.

Menurutnya, penyidikan kasus tersebut tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dan tidak terpengaruh oleh pemeriksaan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap salah satu pejabat di Kejari Kabupaten Bogor.

“Untuk saat ini, kami belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan maupun memberikan komentar lebih jauh karena masih merupakan kewenangan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, posisi Kasi Pidsus kini dijalankan oleh Reynaldi Adriansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Denny memastikan seluruh pelayanan dan penegakan hukum di Kejari Kabupaten Bogor tetap berlangsung normal.

Termasuk penanganan perkara pidana khusus, seperti penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung, yang tetap berjalan sesuai pembagian tugas internal.

“Sementara itu, pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan terhadap Andri Zulfikar maupun substansi laporan yang menjadi dasar dilakukannya klarifikasi. (opy)