Sekda Kota Bogor Minta OPD Kerja Profesional Demi Pertahankan Predikat Pelayanan Prima

Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mempertahankan predikat Pelayanan Prima pada PEKPPP 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:30 WIB
Sekda Kota Bogor Minta OPD Kerja Profesional Demi Pertahankan Predikat Pelayanan Prima
Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi memberi arahan kepada semua SKPD. (Foto: Hallonews)

HALLONEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mempertahankan predikat Pelayanan Prima yang telah diraih Kota Bogor melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Hal tersebut disampaikan Denny saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pendampingan PEKPPP Tahun 2026 yang digelar di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor.

Menurut Denny, PEKPPP merupakan program yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada unit kerja instansi pemerintah.

Hasil evaluasi tersebut menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

“PEKPPP merupakan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik secara sistematis. Hasil akhirnya adalah Indeks Pelayanan Publik yang menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah,” ujar Denny Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, tren IPP Kota Bogor terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2018, nilai IPP meningkat dari 4,18 hingga mencapai 4,69 pada 2025, sehingga Kota Bogor berhasil meraih predikat Pelayanan Prima.

Capaian tersebut, kata Denny, menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, seluruh perangkat daerah diminta tidak berpuas diri dan terus melakukan penyempurnaan agar prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Target kita pada 2026 bukan hanya mempertahankan nilai 4,69, tetapi memastikan seluruh lokus penilaian berkontribusi optimal sehingga capaian pelayanan publik terus meningkat,” katanya.

Denny juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berhasil meraih kategori A atau Pelayanan Prima pada penilaian tahun 2025.

Menurutnya, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa predikat tertinggi dapat dicapai apabila seluruh unsur pelayanan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Meski begitu, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, khususnya terkait kebijakan pelayanan dan profesionalisme sumber daya manusia yang masih menunjukkan kesenjangan nilai di sejumlah perangkat daerah.

Selain itu, Denny meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap dan menyerahkannya tepat waktu sebelum proses verifikasi dan validasi oleh KemenPANRB yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.

“PEKPPP bukan hanya menjadi tugas Bagian Organisasi, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Saya berharap seluruh lokus prioritas mampu mencapai kategori A atau Pelayanan Prima,” pungkasnya. (opy)