Sinergi BAZNAS RI dan Bappenas Diperkuat, Potensi Zakat Rp327 Triliun Siap Dioptimalkan
BAZNAS RI dan Bappenas perkuat sinergi optimalkan potensi zakat nasional Rp327 triliun melalui integrasi data, digitalisasi, dan perencanaan pembangunan.

HALLONEWS.ID – Sinergi antara BAZNAS RI dan Bappenas semakin diperkuat guna mengoptimalkan potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong integrasi zakat ke dalam perencanaan pembangunan nasional.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi yang digelar di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/4/2026), yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Sodik Mudjahid menegaskan bahwa optimalisasi zakat merupakan amanat Presiden yang harus segera diwujudkan.
Ia menyebutkan, selain meningkatkan penghimpunan, pihaknya juga fokus pada integrasi data, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa, serta digitalisasi pengelolaan zakat.
“Zakat kini mulai menjadi bagian dari mainstream ekonomi nasional, sehingga diperlukan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya rencana revisi Undang-Undang Zakat untuk memperkuat kebijakan ke depan.
Sementara itu, Rachmat Pambudy menyatakan bahwa realisasi zakat saat ini baru sekitar 10 persen dari total potensi nasional. Menurutnya, peningkatan hingga 20 persen saja sudah berarti lonjakan signifikan hingga 100 persen.
“Zakat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan pendekatan tidak hanya dari sisi syariat, tetapi juga tata kelola, teknologi, dan kebijakan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan mustahik berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran. Program kolaboratif ZISWAF Indonesia Emas pun akan diperkuat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan perlindungan sosial.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan kesiapan untuk mendukung integrasi data zakat secara lebih komprehensif. Ia menyebutkan, BPS bersama BAZNAS akan memperbarui perhitungan potensi zakat melalui survei atau sensus pada 2026.
“Dengan data yang lebih granular, penyaluran zakat dapat dilakukan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Penguatan sinergi ini diharapkan mampu menjadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.(srv)
