Nasib 1.400 Karyawan RSUD Bekasi Terkatung-katung, BPJS Mendadak Nonaktif
Nasib 1.400 karyawan RSUD Bekasi terancam setelah BPJS Kesehatan nonaktif diduga akibat premi belum dibayar. DPRD desak manajemen segera bertindak.

HALLONEWS.ID – Ribuan karyawan RSUD Kota Bekasi mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan mereka tidak aktif sejak awal April 2026. Kondisi ini diduga terjadi karena premi BPJS periode Maret belum dibayarkan pihak manajemen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 1.400 karyawan terdampak. Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, persoalan ini baru diketahui para pegawai pada 1 April 2026.
“Kami baru tahu saat layanan BPJS tidak bisa digunakan. Tidak ada penjelasan rinci sebelumnya dari manajemen,” kata karyawan tersebut, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, manajemen sempat menyampaikan adanya kendala teknis dalam proses pembayaran melalui perbankan. Namun, sejumlah karyawan meragukan alasan tersebut dan menduga adanya kelalaian dalam pemenuhan kewajiban pembayaran premi.
Akibatnya, para pekerja tidak dapat memanfaatkan layanan BPJS untuk kebutuhan berobat. Menanggapi hal ini, DPRD Kota Bekasi menilai persoalan tersebut serius karena menyangkut hak dasar karyawan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan manajemen rumah sakit wajib memastikan pembayaran premi BPJS dilakukan tepat waktu.
“Jika benar terjadi keterlambatan atau tunggakan, ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola BLUD yang akuntabel dan merugikan pegawai,” kata Wildan.
DPRD meminta pihak RSUD segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah cepat agar layanan BPJS karyawan kembali aktif. Sementara pihak RSUD Kota Bekasi belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini. (dul)
