Soroti Wacana Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Banggar DPRD: Hati-hati!
DPRD DKI Jakarta ingin memastikan alasan penggunaan obligasi tersebut benar-benar mendesak dibandingkan skema pembiayaan lain yang tersedia.

HALLONEWS.ID – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 mendapat sorotan tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Legislator menegaskan Jakarta tidak boleh gegabah menjadi daerah pertama yang menerbitkan obligasi, apalagi skema pembiayaan tersebut belum pernah diterapkan di Indonesia.
Kritik itu mengemuka usai Banggar DPRD DKI menggelar rapat internal bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun, Rabu (22/7/2026).
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pihaknya memilih mengedepankan prinsip kehati-hatian karena obligasi daerah merupakan instrumen pinjaman yang belum memiliki preseden di tingkat pemerintah daerah.
“DPRD DKI lebih mengambil sikap untuk lebih berhati-hati, karena salah satu pinjaman daerah yang berbentuk obligasi ini belum pernah kita terapkan,” kata Baco.
Menurutnya, sebelum menyetujui usulan tersebut, DPRD ingin memastikan alasan penggunaan obligasi benar-benar mendesak dibandingkan skema pembiayaan lain yang tersedia.
Tak hanya itu, Banggar juga meminta kepastian bahwa dana hasil obligasi akan digunakan untuk proyek yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mampu menghasilkan pendapatan guna membayar pokok utang beserta bunganya.
“Jangan sampai dana utang ini justru menjadi beban fiskal di kemudian hari. Harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan memiliki kemampuan untuk membayar pokok maupun bunga pinjaman,” tegasnya.
Baco menegaskan hingga saat ini penerbitan obligasi masih sebatas usulan dari pihak eksekutif. Persetujuan DPRD belum diberikan karena masih diperlukan pembahasan lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi itu rencana masih menunggu persetujuan dari Banggar. Kita lihat nanti dinamika yang berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut nilai Rp3,5 triliun dipilih sebagai langkah awal karena obligasi daerah merupakan instrumen yang pertama kali akan diterbitkan oleh pemerintah daerah di Indonesia.
Menurut Pramono, kapasitas fiskal Jakarta sebenarnya jauh lebih besar. Dengan APBD sekitar Rp81 triliun, penerbitan obligasi bukan karena pemerintah kekurangan anggaran, melainkan untuk membuka skema creative financing yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kenapa Rp3,5 triliun? Karena ini pertama kali obligasi daerah diluncurkan di republik ini,” ujar Pramono di Balai Kota DKI.
Dia bahkan mengibaratkan penerbitan obligasi seperti orang kaya yang tetap meminjam uang bukan karena kekurangan dana, melainkan demi menjaga kesehatan keuangan.
“Banyak orang kaya yang sebenarnya enggak perlu pinjam tetapi tetap meminjam, itu karena untuk membuat badannya lebih sehat,” kata Pramono. (iin)
