Sugeng Teguh Santoso Kecewa PSI Tak Dampingi Grace Natalie, Minta Kaesang Pangarep Turun Tangan

Ketua DPD PSI Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso meminta Kaesang Pangarep turun tangan memberi bantuan hukum kepada Grace Natalie terkait polemik laporan di Polda Metro Jaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 8:30 WIB
Sugeng Teguh Santoso Kecewa PSI Tak Dampingi Grace Natalie, Minta Kaesang Pangarep Turun Tangan
Sugeng Teguh Santoso, Ketua DPD PSI Kota Bogor. Foto: Hallonews/yopy

HALLONEWS.ID – Terkait polemik hukum dengan dilaporkannya Grace Natalie dan juga Ade Armando oleh 40 Ormas Islam ke Polda Metro Jaya, mengenai perdebatan pernyataan Jusuf Kalla terkait agama Islam dan agama Kristen, disikapi Ketua DPD PSI Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso.

“Saya tidak bisa memberikan komentar terkait mundurnya Ade Armando. Hal tersebut sebaiknya langsung ditanyakan kepada saudara Ade Armando sendiri.

Namun, sangat disayangkan apabila saudara Ade Armando benar-benar mundur dari PSI, karena adanya laporan tersebut,” kata STS, panggilan akrab Sugeng Teguh Santoso Jumat (8/5/2026) malam.

Menurut STS, dari sisi komunikasi politik, isu dengan polemik tinggi di media massa maupun ruang publik, justru berdampak pada semakin dikenalnya partai.

“Popularitas partai bisa meningkat, meskipun penilaian positif atau negatif tentu bergantung pada publik,” tegasnya.

“Terkait Adi Armando, saya tidak bisa memberikan komentar mengenai alasan pengunduran dirinya, apakah ada tekanan atau tidak. Akan tetapi, saya berharap PSI sebagai partai yang mengusung anti-intoleransi dapat bersikap lebih tepat,” paparnya.

Namun ketika ditanya terkait pernyataan Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali yang menyatakan bahwa, partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie, disesalkan STS.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor ini, pernyataan tersebut tidak tepat dan sangat disayangkan.

Bahkan, dirinya merasa kecewa dengan pernyataan itu. Mengapa? Karena Grace Natalie dilaporkan atas dugaan tindak pidana yang belum tentu terbukti bersalah.

“Ini bukan perkara korupsi ataupun perkara yang memalukan, melainkan persoalan sudut pandang atau perspektif, apabila benar pernyataan itu memang disampaikan oleh Grace Natalie,” tegasnya.

“Sampai saat ini pun, belum ada klarifikasi yang jelas apakah Grace benar-benar menyampaikan seperti yang dituduhkan,” katanya lagi.

Selain itu, STS menegaskan, instrumen hukum internasional tentang hak asasi manusia maupun hukum nasional, menjamin hak setiap orang untuk memperoleh akses keadilan dan bantuan hukum.

Mengapa kemudian PSI terkesan menjauh atau tidak ingin memberikan bantuan hukum?. Padahal di PSI sendiri terdapat tim bantuan hukum.

Perlu diingat, Grace Natalie bukan hanya kader biasa, tetapi salah satu pendiri PSI. Ia juga memiliki basis massa yang besar.

Berdasarkan data di KPU, dalam dua pemilu legislatif sebelumnya, suara Grace Natalie cukup tinggi. Jika PSI memperoleh 4 persen suara nasional, Grace Natalie bisa duduk di DPR RI.

Oleh karena itu, menurut STS, PSI seharusnya memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie, baik diminta maupun tidak diminta.

“Pernyataan sebelumnya sebaiknya diralat agar partai tetap memberikan pendampingan hukum,” ujarnya.

Bagi STS, jika seorang pendiri partai saja diperlakukan seperti ini, dalam isu yang belum tentu benar, sebagaimana dituduhkan kepada Grace Natalie, lalu bagaimana dengan kader-kader lainnya?

“Saya sendiri, sebagai anggota PSI sejak 2019, merasa kecewa dengan pernyataan Ketua Harian tersebut,” ungkapnya.

Bagi STS, pernyataan itu terkesan menunjukkan ketakutan ketika muncul isu berkaitan dengan keyakinan.

Padahal ini adalah negara hukum dan negara demokratis. Semua harus diuji melalui proses hukum.

“Sebelum diketahui benar atau salahnya, hak konstitusional Grace sebagai anggota partai tetap harus diberikan, termasuk hak mendapatkan bantuan hukum,” tegasnya.

Untuk itu, STS meminta agar Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, harus cukup bijaksana untuk mengambil alih isu ini, dengan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie.

“Saya minta Bro Ketum, Bro Kaesang untuk ambil alih kasus ini. Berikan bantuan hukum bagi Grace,” katanya tegas. (opy)