Terjebak Sindikat Kerja Ilegal di Kamboja, Warga Tangerang Dipulangkan ke Tanah Air

Seorang pemuda asal Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, akhirnya berhasil dipulangkan dari Kamboja setelah lebih dari sebulan diduga dipaksa bekerja di perusahaan ilegal di Kamboja

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:10 WIB
Terjebak Sindikat Kerja Ilegal di Kamboja, Warga Tangerang Dipulangkan ke Tanah Air
AM korban TPPO berhasil kembali ke Indonesia setelah menjalani proses advokasi yang dikawal BAZNAS Kota Tangerang bersama berbagai pihak. (Pemkot Tangerang for Hallonews

1HALLONEWS.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang kembali turun tangan menyelamatkan warga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Seorang pemuda asal Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, akhirnya berhasil dipulangkan dari Kamboja setelah lebih dari sebulan diduga dipaksa bekerja di perusahaan ilegal dengan tekanan dan hukuman berat.

Korban berinisial AM berhasil kembali ke Indonesia setelah menjalani proses advokasi yang dikawal BAZNAS Kota Tangerang bersama berbagai pihak.

AM sebelumnya tergiur tawaran pekerjaan di Kamboja bersama adiknya, namun justru terjebak di perusahaan gelap berkedok marketplace yang diduga menjalankan praktik eksploitasi tenaga kerja.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang, Aslie Elhusyairy mengatakan, korban merupakan anak dari seorang buruh konveksi yang berangkat ke luar negeri karena desakan ekonomi.

Selama bekerja di Kamboja, korban disebut mengalami tekanan hingga hukuman berat sebelum akhirnya berhasil diselamatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setelah lokasi tempat kerjanya digerebek aparat kepolisian Kamboja.

“Alhamdulillah, kami berhasil membantu kepulangan salah satu korban TPPO asal Panunggangan Utara. Korban mengalami eksploitasi kerja dengan tekanan dan hukuman berat sebelum akhirnya diselamatkan KBRI,” ujar Aslie, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, BAZNAS Kota Tangerang memberikan bantuan biaya pembebasan melalui program asnaf riqab, yaitu pendayagunaan dana zakat untuk membebaskan seseorang dari kondisi penindasan atau perbudakan modern.

Bantuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemulangan korban hingga akhirnya AM dapat kembali berkumpul dengan keluarganya. Korban disambut langsung oleh sang ibu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pendampingan dari tim BAZNAS Kota Tangerang.

“Kami memberikan bantuan biaya asnaf riqab sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Alhamdulillah korban kini telah kembali ke Tanah Air dan dapat berkumpul lagi dengan keluarganya,” kata Aslie.

Menurutnya, kasus yang menimpa AM harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Pasalnya, modus perekrutan tenaga kerja ilegal ke Kamboja masih marak terjadi dan kerap berujung pada praktik eksploitasi, penyekapan, hingga tindak kekerasan terhadap para korban.

Aslie mengungkapkan, pemulangan warga asal Pinang, Kota Tangerang tersebut bukan kali pertama BAZNAS Kota Tangerang membantu korban TPPO.

“Sebelumnya, kami juga memfasilitasi kepulangan seorang warga Kecamatan Batuceper yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja menjelang Hari Raya Idulfitri lalu,” tutupnya. (iin)