Warga Tolak Pembangunan PSEL Kayumanis, Minta Amdal Dibuka
Warga RW 11 Kayumanis, Bogor, kembali menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL. Mereka meminta jaminan tertulis terkait dampak lingkungan, emisi, dan potensi gangguan bagi permukiman.

HALLONEWS.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membangun Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kayumanis kembali mendapat penolakan dari warga setempat.
Penolakan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di RW 11 Sumurwangi Lamping, Kelurahan Kayumanis, pada akhir pekan lalu.
Dalam forum yang dihadiri perwakilan pemerintah dan masyarakat itu, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terhadap berbagai dampak yang berpotensi muncul apabila proyek tersebut direalisasikan.
Meski pemerintah memaparkan manfaat PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah modern, warga menilai masih banyak aspek yang perlu dijelaskan secara rinci.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Ezam, mengatakan warga membutuhkan kepastian yang memiliki dasar hukum terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya menerima penjelasan dalam bentuk presentasi maupun sosialisasi.
“Warga menginginkan adanya jaminan tertulis mengenai keamanan lingkungan, termasuk terkait potensi bau dan dampak lainnya yang dapat dirasakan masyarakat sekitar,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah poin yang menjadi dasar penolakan terhadap pembangunan PSEL di wilayah Kayumanis.
Pertama, masyarakat mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya penurunan kualitas udara akibat emisi yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan rinci mengenai teknologi yang akan digunakan serta standar pengendalian emisi yang diterapkan.
Kedua, potensi munculnya bau tidak sedap juga menjadi perhatian utama. Aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut sampah yang diperkirakan berlangsung setiap hari dikhawatirkan mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.
Ketiga, warga menilai keberadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut berpotensi mengubah kondisi lingkungan yang selama ini relatif tenang. Mereka khawatir meningkatnya aktivitas operasional akan berdampak pada kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Selain menyampaikan keberatan, warga juga meminta pemerintah membuka akses informasi secara lebih luas, termasuk terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Mereka berharap masyarakat dapat dilibatkan dalam proses pengawasan dan evaluasi teknologi yang nantinya digunakan dalam proyek tersebut.
Menurut warga, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap rencana pembangunan yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor menegaskan pembangunan PSEL merupakan salah satu upaya strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat.
Teknologi yang direncanakan digunakan diklaim telah diterapkan di berbagai negara dan dirancang memenuhi standar pengelolaan lingkungan modern.
Pemerintah juga menilai kehadiran PSEL dapat memberikan manfaat ganda, yakni mengurangi volume sampah yang harus ditangani sekaligus menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat.
Meski demikian, hingga kegiatan sosialisasi berakhir, belum tercapai kesepakatan antara pemerintah dan warga. Dialog mengenai rencana pembangunan PSEL di Kayumanis diperkirakan masih akan berlanjut seiring proses persiapan proyek yang tengah berjalan. (opy)
