6 Kepala Daerah Kena OTT KPK di Awal 2026, DPR Soroti Integritas Pemimpin
KPK telah menjaring 6 kepala daerah lewat OTT sejak awal 2026. DPR ingatkan bahaya penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi.

HALLONEWS.ID – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal tahun 2026 menjadi sorotan serius. Hingga April 2026, tercatat enam kepala daerah telah terjaring dalam kasus dugaan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan keprihatinannya atas maraknya praktik penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah.
Menurutnya, fenomena ini menunjukkan masih lemahnya integritas sebagian pemimpin daerah dalam menjalankan amanah jabatan.
“Ini tentu menjadi keprihatinan bersama, karena masih ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum, khususnya yang ditangani KPK,” ujar Saan di Kompleks DPR RI, Senayan, Senin (13/4/2026).
Ia menekankan pentingnya para kepala daerah untuk mampu mengendalikan ambisi dan tidak tergoda menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, terutama yang bersifat materi.
Saan juga mengingatkan bahwa jabatan publik bukanlah alat untuk mencari keuntungan, melainkan sarana untuk melayani masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan daerah.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh kepala daerah, termasuk kader Partai NasDem, agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki demi kepentingan pragmatis.
“Jabatan itu bukan untuk ditransaksikan demi kepentingan materi, tetapi harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026:
- Gatut Sunu Wibowo – Bupati Tulungagung (April 2026)
- Syamsul Auliya Rachman – Bupati Cilacap (April 2026)
- Fadia Arafiq – Bupati Pekalongan (Maret 2026)
- Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong (Maret 2026)
- Sudewo – Bupati Pati (Januari 2026)
- Maidi – Wali Kota Madiun (Januari 2026)
Kasus terbaru melibatkan Bupati Tulungagung yang terjaring OTT terkait dugaan praktik korupsi yang kini masih dalam proses hukum.
Rentetan kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik agar menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban. (min)
