Lab Narkoba Jaringan Internasional Terungkap di Apartemen Sunter

Bareskrim Polri mengungkap laboratorium narkoba jaringan internasional Iran-Indonesia di apartemen Sunter, Jakarta Utara. Seorang WNA ditangkap dengan barang bukti sabu hampir 2 kilogram.

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:18 WIB
Lab Narkoba Jaringan Internasional Terungkap di Apartemen Sunter
Barang bukti yang disita polisi dari apartemen di Sunter, Jakarta Utara. Foto Bareskrim for hallonews

HALLONEWS.ID – Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim membongkar praktik produksi narkotika skala internasional.

Sebuah laboratorium rahasia atau clandestine lab ditemukan beroperasi di sebuah apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap seorang warga negara asing berinisial SB alias Saeidi Bayaz yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas negara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Nugroho mengungkapkan, kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka lain yang berperan sebagai kurir jaringan.

“Kasus ini merupakan pengungkapan laboratorium narkoba jaringan internasional Iran-Indonesia,” ujar Eko, Minggu (15/2/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari teknik control delivery terhadap tersangka lain bernama Kazemi Kouhi Farzad.

Dari hasil pemeriksaan, Kazemi mengaku mendapat perintah dari buronan berinisial H yang berada di Iran untuk bertemu Saeidi di sebuah toko kebab di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Tim gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum dan petugas kepabeanan kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya berhasil menangkap Saeidi di lokasi pertemuan.

Dari hasil interogasi awal dan pemeriksaan telepon genggam milik tersangka, polisi menemukan alamat tempat tinggal Saeidi yang mengarah ke sebuah apartemen di kawasan Sunter.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di unit apartemen yang berada di lantai 27. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu.

Selain alat produksi, aparat juga menyita empat paket sabu dengan total berat bruto mencapai 1.683 gram. Polisi turut menemukan bahan kimia, peralatan laboratorium sederhana, serta perlengkapan pengemasan narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya alat penggiling listrik, kompor gas portabel, timbangan, aseton, plastik kemasan, hingga peralatan pendukung lain yang diduga digunakan dalam proses produksi sabu.

Setelah penggerebekan, tim penyidik langsung berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti. Lokasi apartemen juga dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pendalaman jaringan narkoba internasional yang diduga melibatkan beberapa pihak lintas negara. (min)