Langkah Humanis KPK saat Imlek 2026: Tahanan Dapat Waktu Bertemu Keluarga
Langkah humanis KPK saat Imlek 2026: keluarga tahanan bisa berkunjung di Rutan Merah Putih, hak sosial tetap dijaga di balik penegakan hukum.

HALLONEWS.ID-Di tengah fokus penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sisi humanisnya dengan membuka kesempatan bagi keluarga dan kerabat untuk mengunjungi para tahanan selama perayaan Tahun Baru Imlek 2026.
“Jadwal kunjungan dibuka mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menurut Budi, fasilitas ini diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar tahanan, khususnya hak untuk tetap berinteraksi dengan keluarga dalam suasana kebersamaan.
“KPK mengimbau agar seluruh kunjungan dilakukan secara tertib dan teratur, termasuk dalam hal pengantaran makanan bagi para tahanan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Budi menyebut tidak ada tahanan KPK yang merayakan Imlek secara khusus tahun ini. “Kebijakan ini berlaku untuk semua tahanan tanpa membedakan latar belakang agama atau etnis,” tambahnya.
Saat ini, Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih menampung 40 tahanan, terdiri dari 32 pria dan delapan wanita. Sementara itu, Rutan Cabang KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi menampung 41 tahanan pria, dengan dua di antaranya sedang dibantarkan karena menjalani perawatan medis.
Kebijakan ini dianggap sebagai upaya memperkuat pendekatan kemanusiaan dalam sistem penegakan hukum, di mana KPK tetap memastikan keseimbangan antara disiplin hukum dan penghormatan terhadap hak-hak dasar tahanan. (ren)
