Paspor Dinas Masuk Era Digital, Imigrasi dan Kemlu Berkolaborasi
Kolaborasi Imigrasi dan Kemlu membuka babak baru pengelolaan paspor dinas. Inovasi ini menjadi jawaban atas tantangan pengelolaan paspor dinas.

HALLONEWS.ID – Upaya modernisasi layanan keimigrasian kembali bergulir. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya resmi ditetapkan sebagai lokasi percontohan layanan pengambilan data biometrik paspor dinas. Penunjukan ini menjadi langkah awal integrasi penuh data aparatur negara ke dalam sistem keimigrasian nasional.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto mengatakan selama ini, pemegang paspor dinas kerap menghadapi kendala teknis, mulai dari data biometrik yang belum terekam dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) hingga kegagalan pembacaan pada gerbang otomatis (autogate) di bandara internasional.
“Melalui pilot project ini, persoalan tersebut mulai diurai lewat sinkronisasi lintas sistem dan lintas kementerian,” katanya dalam keterangan pada Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan bahwa inovasi ini menjadi jawaban atas tantangan pengelolaan paspor dinas.
Selain itu, penguatan regulasi dan interoperabilitas sistem memungkinkan pengambilan biometrik dilakukan di kantor imigrasi di seluruh Indonesia, memastikan setiap pemegang paspor dinas tercatat secara utuh dan aman.
“Transformasi ini juga berkaitan langsung dengan kepentingan diplomasi Indonesia,” ujarnya.
Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menyebut paspor dinas elektronik kini menjadi syarat teknis sekaligus instrumen strategis untuk memperluas mobilitas pejabat negara di forum internasional.
Menurutnya, sejumlah negara, seperti Denmark dan Swedia, hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik Indonesia, sementara negosiasi dengan Spanyol dan Jerman juga difokuskan pada dokumen elektronik.
“Data Kementerian Luar Negeri mencatat, terdapat sekitar 24.000 permohonan paspor dinas setiap tahun, dengan lebih dari 1.200 permohonan berasal dari daerah,” ucapnya.
“Fakta ini memperkuat urgensi desentralisasi layanan agar aparatur negara di luar Jakarta memperoleh kemudahan yang setara,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono menyampaikan dalam pelaksanaan pilot project di Surabaya, pengambilan biometrik dilakukan secara simbolis kepada empat Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL), serta diterapkan kepada 90 taruna lainnya untuk menguji kesiapan teknis dan koordinasi antarinstansi.
“Program ini merupakan pengembangan dari uji coba awal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta pada November tahun lalu,” jelasnya.
Ke depan, kata dia, layanan pengambilan biometrik paspor dinas direncanakan diperluas secara bertahap ke 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa penunjukan Surabaya sebagai proyek percontohan menjadi kehormatan sekaligus tantangan untuk menghadirkan standar layanan yang dapat direplikasi secara nasional. (fer)
