Akhir Pekan ke Puncak? Ini Jadwal Ganjil Genap dan “One Way” 7–8 Maret 2026
Polisi kembali memberlakukan ganjil genap dan sistem one way di Jalur Puncak Bogor pada 7–8 Maret 2026. Wisatawan yang hendak naik ke Puncak diminta menyesuaikan pelat nomor kendaraan dan waktu perjalanan agar tidak terjebak kemacetan.

HALLONEWS.ID – Kepolisian dari Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada akhir pekan Sabtu–Minggu, 7–8 Maret 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang menuju kawasan wisata pegunungan tersebut, terutama saat akhir pekan.
Pengaturan lalu lintas dilakukan melalui penerapan sistem ganjil genap (gage) dan “one way” (satu arah) yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di kawasan wisata.
Ganjil Genap Berlaku Mulai Pukul 06.00 WIB
Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa sistem ganjil genap mulai diberlakukan sejak pagi hari.
“Sistem ini berlaku untuk mobil pribadi dan sepeda motor. Hanya diterapkan untuk kendaraan yang menuju arah Puncak (naik). Kendaraan yang menuju arah Jakarta (turun) tidak dikenakan aturan ini,” kata Wikha di Pos Gadog, Sabtu (7/3/2026).
Penerapan ganjil genap dimulai pukul 06.00 WIB hingga malam hari dan bersifat situasional, tergantung kondisi arus lalu lintas di lapangan.
Petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan terutama di Simpang Gadog dekat Gerbang Tol Ciawi, yang menjadi titik utama pengawasan.
Untuk ketentuan kendaraan: 7 Maret 2026 (tanggal ganjil) → hanya kendaraan pelat ganjil yang boleh menuju Puncak. 8 Maret 2026 (tanggal genap) → hanya kendaraan pelat genap yang boleh melintas naik.
“One Way” Diterapkan secara Situasional
Selain ganjil genap, kepolisian juga memberlakukan sistem “one way” untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Penerapannya menyesuaikan kondisi kendaraan di jalur wisata tersebut. Perkiraan jadwal “one way”:
1. “One way” arah naik (menuju Puncak): sekitar pukul 07.00 – 12.00 WIB. Kendaraan dari arah Jakarta atau Tol Jagorawi diprioritaskan menuju kawasan Puncak.
2. “One way” arah turun (menuju Jakarta): sekitar pukul 12.30 – 18.00 WIB. Kendaraan dari Puncak dan Cianjur diarahkan turun menuju Jakarta.
Wikha menegaskan jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi arus kendaraan.
“Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lalu lintas di lapangan. Kami imbau pengendara memastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal penerapan ganjil genap,” ujarnya.
Polisi Minta Pengendara Pantau Informasi Lalu Lintas
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi lalu lintas terbaru sebelum melintas di Jalur Puncak.
Informasi terkini dapat dipantau melalui akun resmi Traffic Management Center Polres Bogor.
“Kami tegaskan lagi, pada akhir pekan 7–8 Maret 2026 jalur Puncak menerapkan dua rekayasa lalu lintas utama, yaitu ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB untuk kendaraan yang naik menuju Puncak dan one way yang diterapkan secara situasional,” kata Wikha.
Ia menambahkan, pengendara diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar selama akhir pekan. (opy)
