Jamintel dan Pertamina Hulu Energi Teken Kerja Sama Kawal Tata Kelola Migas

Jamintel dan Pertamina Hulu Energi teken kerja sama untuk mengawal tata kelola migas dan mencegah korupsi di sektor hulu energi.

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:32 WIB
Jamintel dan Pertamina Hulu Energi Teken Kerja Sama Kawal Tata Kelola Migas
Dok Puspen Kejagung Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Senin (9/3/2026).

HALLONEWS.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof Dr Reda Manthovani melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026).

Penandatanganan ini merupakan upaya untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun jalinan hubungan sinergitas lintas sektoral yang dilandasi semangat saling mendukung, memperkuat, dan melengkapi sesuai visi serta fungsi masing-masing lembaga.

Langkah strategis ini diwujudkan demi tercapainya akselerasi pelaksanaan dan keberhasilan program-program pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab bersama kedua belah pihak yakni PHE dan Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Dalam sambutannya, Reda Manthovani menekankan bahwa meskipun Jamintel dan PHE memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan kesuksesan pembangunan nasional melalui penyediaan sumber daya energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujar Reda.

Mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi PHE dalam mengelola kurang lebih 37 blok wilayah kerja di Indonesia, Kejaksaan RI melalui kewenangan intelijen penegakan hukum berkomitmen untuk bersinergi agar seluruh proses pengelolaan migas dapat lebih terjamin tata kelolanya.

Hal ini mencakup upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertegas langkah pencegahan terhadap tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi.

Jamintel juga menuturkan bahwa kerja sama ini bukan sekadar didasari oleh keinginan formalitas, melainkan didorong oleh kebutuhan untuk membangun komitmen dan ikhtiar bersama dalam mempererat koordinasi. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berupaya membuktikan kehadirannya secara nyata dalam melayani rakyat.

Di akhir sambutannya, Jamintel berharap agar perjanjian ini dapat segera diimplementasikan melalui berbagai kegiatan nyata sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. (gaa)