Proyek APBD Jadi Pintu Masuk OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dan 8 Orang Digelandang ke Jakarta
KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek yang bersumber dari APBD. Total sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait dugaan korupsi dalam sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Operasi tersebut dilakukan di wilayah Bengkulu, dan diduga berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek pemerintah daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik mengamankan beberapa pihak dalam operasi tersebut.
“Tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi kepada Hallonews, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, total sembilan orang diamankan dalam OTT tersebut dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
“Ada sembilan orang yang dibawa ke Jakarta. Perkara ini terkait proyek-proyek di Kabupaten Rejang Lebong,” katanya.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengelolaan proyek pembangunan daerah yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong.
Proyek-proyek tersebut diduga menjadi objek praktik korupsi, mulai dari pengaturan pemenang proyek hingga dugaan pemberian imbalan kepada pejabat daerah.
KPK hingga kini masih mendalami detail proyek mana saja yang terkait dengan operasi tangkap tangan tersebut, termasuk nilai anggaran dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Pemeriksaan Awal di Gedung KPK
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Proses pemeriksaan tersebut meliputi pendalaman peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan kontraktor maupun pejabat daerah dalam pengaturan proyek APBD.
Penangkapan Bupati Rejang Lebong ini menjadi salah satu operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selama bulan Ramadan.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK juga menangkap Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan OTT terbaru ini, KPK kembali menyoroti kerentanan proyek-proyek yang dibiayai APBD terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut sebelum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang telah diamankan. (ren)
