Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar, Libatkan Dua Mantan Pegawai Kementan

Polda Metro Jaya menangkap dua mantan pegawai Kementerian Pertanian terkait dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp5,94 miliar setelah sempat melarikan diri.

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:45 WIB
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar, Libatkan Dua Mantan Pegawai Kementan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan korupsi perjalanan dinas bernilai miliaran rupiah yang melibatkan mantan pegawai pemerintah.

Dalam kasus ini, dua mantan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) ditangkap terkait perkara tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial IM dan DS. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi perjalanan dinas dengan nilai kerugian negara mencapai Rp5,94 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebut kedua tersangka diamankan di wilayah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada awal pekan ini.

“Benar, tersangka IM dan DS telah diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas yang sebelumnya dilaporkan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, sebelum ditangkap kedua tersangka sempat melarikan diri dari proses hukum. Namun setelah dilakukan pelacakan, aparat berhasil mengamankan mereka dan langsung membawanya ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini keduanya telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum.
Berawal dari Laporan Kementerian
Kasus tersebut bermula dari laporan resmi yang disampaikan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada kepolisian.

Laporan itu dilengkapi dengan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan wilayah DKI Jakarta.

Dari hasil audit tersebut, ditemukan indikasi penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Penyidik kini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. (min)