Dengan SULTON, Pemkot Tangerang Percepat Layanan Perizinan
Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi secara daring menggunakan platform WhatsApp yang terhubung dengan sistem layanan DPMPTSP.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot). Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan dan investasi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui inovasi layanan SULTON (Konsultasi Online) yang diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.
Layanan SULTON dirancang sebagai sarana konsultasi digital yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam memperoleh informasi terkait perizinan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi secara daring menggunakan platform WhatsApp yang terhubung dengan sistem layanan DPMPTSP.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menjelaskan bahwa SULTON menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Dengan sistem konsultasi online, masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi mengenai proses perizinan.
“Melalui SULTON, masyarakat bisa memperoleh informasi, konsultasi hingga pengaduan terkait perizinan dengan lebih mudah dan cepat. Layanan ini juga mendukung sistem perizinan berbasis digital,” ujarnya.
Layanan ini juga terintegrasi dengan sistem Online Single Submission, sehingga membantu pelaku usaha memahami tahapan dan persyaratan dalam pengurusan legalitas usaha.
Sugihharto menyatakan sejak dilaunching awal tahun 2026 lalu hingga saat ini, SULTON sudah melayani 824 orang investor maupun masyarakat umum.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menilai inovasi pelayanan perizinan jadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya tarik investasi di Tangerang.
Menurutnya, kemudahan layanan dan kepastian proses perizinan akan mendorong lebih banyak investor untuk menanamkan modal di Kota Tangerang.
“Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Inovasi seperti SULTON diharapkan semakin mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan,” kata Sachrudin.
Ia menambahkan, peningkatan layanan perizinan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan sistem pelayanan yang semakin digital dan efisien, diharapkan realisasi investasi di Kota Tangerang dapat terus meningkat.
Pemkot Tangerang optimistis berbagai inovasi pelayanan publik, termasuk SULTON, dapat mendukung percepatan investasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perizinan.(adv)
