Pemerintah Siapkan WFH 1 Hari Seminggu untuk ASN dan Swasta Usai Lebaran
Pemerintah siapkan aturan WFH 1 hari per minggu untuk ASN dan swasta usai Lebaran 2026. Ini alasan di balik kebijakan yang sedang digodok.

HALLONEWS.COM – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru berupa skema Work From Home (WFH) yang akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta setelah Lebaran 2026.
Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menurut Airlangga, kebijakan ini merupakan respons pemerintah terhadap dinamika global, khususnya kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada efisiensi ekonomi nasional. “Perlu ada fleksibilitas kerja, salah satunya dengan skema WFH,” ujarnya.
Dalam konsep awal, WFH direncanakan berlaku selama satu hari dalam satu minggu. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan bagi ASN, tetapi juga diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.
Meski demikian, teknis pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan dan pematangan oleh pemerintah.
Airlangga menyebutkan, implementasi kebijakan ini kemungkinan akan dimulai setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan perkembangan geopolitik.
“Durasi dan detail kebijakan masih akan disesuaikan dengan situasi yang berkembang,” jelasnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mengurangi beban operasional di tengah tekanan ekonomi global.
Jika telah final, kebijakan tersebut akan segera diumumkan secara resmi kepada publik. (*)
