Pemprov Kaltim Sebut Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Telah Dikembalikan

Pemprov Kalimantan Timur menyatakan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar telah dikembalikan secara administratif dan proses pengadaan dianggap selesai.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:15 WIB
Pemprov Kaltim Sebut Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Telah Dikembalikan
Pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar. Foto: Dokumen Diskominfo Kaltim for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik mobil dinas kepala daerah senilai Rp8,5 miliar. Pemprov memastikan kendaraan tersebut telah dikembalikan secara administratif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyatakan proses pengadaan mobil dinas tersebut secara administrasi telah dianggap selesai karena kendaraan belum pernah digunakan.

“Secara hitungan dan administratif proses pengadaan dianggap sudah tuntas, karena mobil tersebut belum pernah dipakai ke lapangan,” ujar Faisal di Samarinda, Sabtu (21/3/2026).

Pajak Sudah Disetor ke Negara

Faisal menjelaskan, dari total nilai pembelian Rp8,5 miliar, pihak penyedia hanya menerima pembayaran bersih sekitar Rp7,5 miliar. Selisih hampir Rp1 miliar merupakan potongan pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) yang telah disetorkan ke kas negara.

Seiring pembatalan pembelian tersebut, Pemprov Kalimantan Timur kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memproses pengembalian dana pajak. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.

Menurut Faisal, nilai Rp8,5 miliar tersebut mencakup berbagai komponen, seperti pajak, bea balik nama kendaraan, ongkos pengiriman antarpulau, asuransi, serta margin keuntungan penyedia.

Pengadaan Disebut Sesuai Prosedur

Faisal juga menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung yang sah, karena hanya terdapat satu distributor kendaraan tersebut di wilayah Jakarta.

Ia menambahkan, penyelesaian administrasi dan upaya pengembalian dana pajak dilakukan secara transparan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.

“Melalui penyelesaian administrasi dan upaya penarikan kembali dana pajak secara transparan ini, Pemprov Kaltim membuktikan komitmen dalam mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan tegas dari pemerintah pusat,” kata Faisal.

Penjelasan ini disampaikan setelah isu pembelian mobil dinas mewah kembali menjadi sorotan publik, menyusul pernyataan Presiden Prabowo yang menyinggung penggunaan anggaran daerah yang dinilai harus lebih difokuskan pada kebutuhan prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat. (agn)