Prabowo Bongkar Dirjen “Nakal” di Kementerian PU, Dua Pejabat Dipecat
Presiden Prabowo ungkap dua Dirjen Kementerian PU dipecat. Langkah tegas ini jadi bagian bersih-bersih birokrasi dan dorong peningkatan penerimaan negara.

HALLONEWS.ID — Presiden Prabowo Subianto mengungkap telah mencopot pejabat eselon tinggi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Dua Direktur Jenderal (Dirjen) dilaporkan telah diberhentikan karena dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.
Langkah tegas tersebut, menurut Prabowo, merupakan bagian dari upaya pembenahan internal pemerintahan yang tengah dilakukan secara menyeluruh.
Ia menyebut keputusan pencopotan dilakukan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin di lingkungan kementerian.
“Di beberapa kementerian sudah mulai berbenah. Ada pejabat yang tidak bekerja sesuai aturan langsung ditindak. Di PU, dua Dirjen sudah dicopot,” ungkap Prabowo dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Presiden menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang mencoba menyimpang dari aturan. Ia bahkan mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk melakukan perbaikan internal sebelum dilakukan tindakan dari pusat.
Menurutnya, upaya bersih-bersih birokrasi ini mulai menunjukkan dampak positif, salah satunya terlihat dari peningkatan penerimaan negara dalam beberapa bulan terakhir.
Prabowo menyebut, tren penerimaan pajak pada awal tahun ini mengalami kenaikan signifikan. Hal tersebut dinilai berkaitan dengan langkah penertiban dan pembenahan di sektor perpajakan.
“Penerimaan negara meningkat cukup tajam. Ini menunjukkan bahwa langkah perbaikan yang dilakukan mulai berjalan,” jelasnya.
Tak hanya di sektor pajak, Presiden juga menegaskan bahwa pembenahan akan diperluas ke berbagai lembaga lain, termasuk sektor kepabeanan.
Ia menekankan pentingnya integritas di seluruh institusi negara sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Semua lembaga harus bersih. Saya minta seluruh jajaran melakukan perbaikan. Kalau tidak, akan dilakukan tindakan,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan terus memperketat pengawasan terhadap kinerja pejabat, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa adanya penyimpangan. (min)
