Fakta Baru! Ini Penyakit Yaqut yang Bikin Status Tahanannya Berubah
Kondisi kesehatan Yaqut Cholil Qoumas akhirnya terungkap. KPK menyebut tersangka kasus kuota haji itu mengidap GERD akut hingga asma.

HALLONEWS.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut hasil pemeriksaan medis menunjukkan Yaqut mengidap GERD akut atau gangguan asam lambung.
“Bahkan, ia pernah menjalani tindakan medis seperti endoskopi dan kolonoskopi,” katanya kepada wartawan Selasa (24/3/2026).
Tak hanya itu, Yaqut juga diketahui memiliki riwayat asma.
“Kondisi kesehatan ini menjadi salah satu pertimbangan KPK dalam menyetujui pengalihan status penahanan dari rumah tahanan negara menjadi tahanan rumah,” ujar Asep.
Menurut Asep, faktor kesehatan tersebut dikombinasikan dengan kebutuhan strategi penanganan perkara agar proses hukum tetap berjalan efektif.
“KPK memastikan langkah ini telah melalui asesmen medis dan menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut,” tukas Asep.
Sebelumnya, Status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali berubah.
KPK memutuskan mengembalikan yang bersangkutan dari tahanan rumah ke rumah tahanan (rutan) pada Senin (23/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses pengalihan tersebut dilakukan setelah melalui tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan.
“Hingga saat ini, pemeriksaan medis masih berlangsung di RS Bhayangkara TK I R. Said Sukanto,” katanya dikonfirmasi Hallonews.id pada Senin (23/3/2026)
“KPK menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan kesehatan sebelum melanjutkan proses berikutnya,” imbuhnya.
Lembaga antirasuah itu memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan sesuai prosedur hukum, dengan target segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Lanjutnya, dalam pernyataannya, KPK juga mengapresiasi perhatian publik yang terus mengawal kasus ini, seraya berjanji akan menyampaikan perkembangan lanjutan secara berkala. (fer)
