Ahmad Sahroni Minta Polisi Lebih Cepat Merespons Laporan Warga untuk Mencegah Aksi Main Hakim Sendiri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian untuk lebih cepat lagi dalam menanggapi laporan warga

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:30 WIB
Ahmad Sahroni Minta Polisi Lebih Cepat Merespons Laporan Warga untuk Mencegah Aksi Main Hakim Sendiri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Foto: Dok DPR

HALLONEWS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian untuk secepatnya menanggapi laporan-laporan warga guna menghindari aksi “main hakim sendiri”.

Pernyataan ini diucapkan Sahroni lantaran belakangan marak aksi vandalisme, pelibatan unsur kekerasan, hingga main hakim sendiri oleh masyarakat.

“Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sejumlah daerah, termasuk aksi pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” ujar Sahroni dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Sahroni mengatakan aksi main hakim sendiri tidak akan terjadi jika polisi cepat mengusut laporan.

Pimpinan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini menegaskan, aksi main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan, tetapi terkadang hal itu disebabkan oleh rasa frustrasi masyarakat karena sikap aparat yang kurang tanggap. Masyarakat sudah geram akan tindak kriminal yang dilaporkan, namun tidak segera ditindaklanjuti.

Bahkan, apabila sampai ada pembiaran atau bahkan kesepakatan atau deal-dealan oknum dengan pelaku kriminal, lanjut Sahroni, maka terjadilah berbagai aksi, seperti vandalisme, pelemparan petasan, hingga aksi main hakim sendiri.

Politisi Partai NasDem ini mendorong pihak kepolisian lebih responsif dalam menindak laporan hingga menggandeng warga yang memiliki informasi terkait suatu tindak kejahatan, agar pengusutan bisa berjalan cepat.

“Saya minta aparat cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan warga karena laporan masyarakat justru sangat membantu kinerja aparat,” ujar Sahroni dikutip dari Parlementaria.

Di sisi lain, Sahroni menyampaikan bahwa masyarakat yang peduli juga harus dirangkul untuk membantu kepolisian, bukan malah bertindak sendiri. Dengan begitu, harus ada sinergi yang kuat agar penegakan hukum berjalan efektif dan situasi tetap kondusif.

Diketahui, aksi makin hakim sendiri oleh masyarakat belakangan mendapat sorotan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung soal maraknya pelemparan petasan terhadap toko tramadol di beberapa wilayah, termasuk Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kombes Reynold menerangkan, masyarakat tidak perlu main hakim sendiri.

“Tidak perlu main hakim sendiri, percayakan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” kata Reynold, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).

Lebih lanjut Reynold menegaskan, tidak pandang bulu terhadap seseorang yang terlibat dalam peredaran obat terlarang ini.

Terlebih, dalam hal ini pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan obat tramadol di Tanah Abang.

“Siapapun orangnya, pasti kita tindak. Kemarin itu langsung kita tindak, Tanah Abang itu. Langsung naik, langsung kita tegas,” ungkap Reynold.

“Sudah kita tindak, langsung. Dari Tanah Abang. Sudah langsung ditindak,” katanya. (gaa)