Blak-blakan, Ray Rangkuti Sebut Yaqut Effect Jadi Bukti KPK Mulai Melemah dari Dalam

Istilah Yaqut Effect terus mencuat. Ray Rangkuti menilai ada indikasi pelemahan KPK dari dalam yang kini jadi perhatian publik luas.

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:31 WIB
Blak-blakan, Ray Rangkuti Sebut Yaqut Effect Jadi Bukti KPK Mulai Melemah dari Dalam
Gedung KPK. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan

HALLONEWS.ID – Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menilai transparansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin dipertanyakan dalam polemik perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ia menyoroti keputusan KPK yang sempat mengalihkan status Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah, sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke rutan seusai muncul gelombang kritik publik.

“Perubahan kebijakan tersebut tidak disertai penjelasan yang memadai, sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya dalam keterangan dikutip pada Rabu (25/3/2026).

Ray mengungkapkan, alasan awal pengalihan penahanan hanya didasarkan pada permintaan keluarga.

Belakangan, muncul alasan baru terkait kondisi kesehatan tersangka, yakni gangguan asam lambung (GERD).

“Pergeseran alasan ini dinilai justru memperkeruh situasi dan menunjukkan inkonsistensi dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan prosedur medis yang seharusnya menjadi dasar penentuan kelayakan penahanan sejak awal.

“Jika alasan kesehatan menjadi pertimbangan, semestinya KPK menempuh mekanisme pembantaran ke rumah sakit, bukan mengubah status menjadi tahanan rumah,” jelasnya.

Lebih jauh, Ray juga menyoroti tidak adanya keterbukaan terkait proses pengobatan tersangka selama masa pengalihan penahanan.

“Kondisi ini dinilai memperkuat kesan minim transparansi di tubuh KPK,” ucap Ray.

Lanjutnya, atas polemik tersebut, kata Ray, LIMA mendesak Dewan Pengawas KPK untuk bersikap proaktif memeriksa para komisioner tanpa harus menunggu laporan masyarakat.

Ia memperingatkan bahwa pelemahan KPK dari dalam justru lebih berbahaya dibanding tekanan eksternal, terutama jika lembaga antirasuah dinilai mulai kehilangan ketegasan dalam penindakan kasus korupsi.

“Kami bahkan menyarankan agar pimpinan KPK mundur jika dinilai tidak mampu menjaga integritas lembaga,” pungkasnya. (fer)