Jejak Samin Tan: Lolos dari KPK, Kini Ditangkap Kejagung Kasus Tambang Ilegal
Samin Tan, pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia, kini jadi tersangka korupsi tambang. Jejak kasus lama di KPK kembali disorot.

HALLONEWS.ID – Nama Samin Tan kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang di Kalimantan Tengah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sosoknya bukan nama baru di dunia bisnis maupun hukum. Ia pernah dikenal sebagai salah satu pengusaha kaya di Indonesia, sebelum akhirnya beberapa kali terseret kasus hukum.
Samin Tan sempat masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia versi majalah bisnis internasional pada 2011. Saat itu, kekayaannya ditaksir mencapai ratusan juta dolar AS, menempatkannya di jajaran elite pengusaha nasional.
Bisnisnya banyak bergerak di sektor energi dan pertambangan, termasuk melalui perusahaan batu bara yang cukup dikenal di industri.
Beberapa tahun kemudian, namanya mencuat dalam kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia sempat berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap kepada Eni Maulani Saragih. Bahkan, ia pernah masuk daftar pencarian orang sebelum akhirnya diamankan aparat.
Namun dalam proses peradilan, hakim memutuskan membebaskan Samin Tan. Pengadilan menilai kasus tersebut lebih mengarah pada unsur pemerasan, bukan suap.
Setelah beberapa tahun berlalu, Samin Tan kembali tersandung kasus baru. Ia kini menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan tambang di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Perusahaan yang terafiliasi dengannya diduga tetap menjalankan aktivitas tambang meski izin operasional telah dicabut sejak 2017.
Tak hanya itu, aktivitas tersebut juga disebut menggunakan dokumen yang tidak sah dan berlangsung hingga tahun 2025.
Penyidik menduga praktik tersebut menyebabkan kerugian negara, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.
Selain menetapkan tersangka, aparat juga mulai menelusuri aset milik Samin Tan serta perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.
Kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan potensi kerugian negara dalam jumlah besar. (*)
