Pungli Imigrasi Batam Diakui karena Celah Sistem, DPR: Publik Tagih Janji Perbaikan Dirjen

Dirjen Imigrasi akui adanya kelemahan sistem terkait pungli di Batam. DPR ingatkan publik akan menagih janji perbaikan.

Rabu, 1 April 2026 - 19:10 WIB
Pungli Imigrasi Batam Diakui karena Celah Sistem, DPR: Publik Tagih Janji Perbaikan Dirjen
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira. Foto: Setjen DPR RI for Hallonews

HALLONEWS.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira merespons pernyataan Hendarsam Marantoko terkait praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Imigrasi Batam yang disebut terjadi akibat kelemahan sistem.

Menurut Andreas, pengakuan tersebut harus menjadi momentum awal untuk melakukan pembenahan serius di internal Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Jika pimpinan sudah mengetahui adanya celah, maka tanggung jawab untuk menutup kelemahan tersebut sepenuhnya berada di tangan Dirjen Imigrasi,” ujarnya kepada Hallonews, Rabu (1/4/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa publik tidak akan tinggal diam. Ia menilai masyarakat akan menunggu realisasi janji perbaikan yang telah disampaikan, termasuk kejelasan waktu dalam melakukan pembenahan sistem.

“Publik pasti akan menagih. Pertanyaannya sederhana, kapan sistem itu benar-benar diperbaiki dan tidak lagi menyisakan celah?” tegasnya.

Sebelumnya, kasus pungli di lingkungan imigrasi Batam kembali mencuat dan menjadi perhatian luas.

Hendarsam memastikan pihaknya telah bergerak cepat melalui tim kepatuhan internal untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia menyebut sejumlah oknum yang terlibat telah dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan disiplin.

Namun demikian, Hendarsam tidak menampik bahwa berulangnya kasus serupa menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pengawasan dan pelayanan keimigrasian.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pendekatan yang diambil tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menyasar akar permasalahan.

“Kami tidak ingin hanya menambal masalah. Fokus kami adalah menemukan sumber persoalan agar perbaikannya bersifat permanen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ditjen Imigrasi akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran direktur untuk mengidentifikasi potensi kelemahan dalam sistem yang ada saat ini.

Selain itu, penguatan regulasi teknis juga akan dilakukan melalui penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang lebih rinci agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi hukum di sektor keimigrasian, sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan pembenahan sistem yang lebih komprehensif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi imigrasi dapat terus terjaga dan meningkat. (fer)