PKL Kembali Berjualan di Suryakencana, DPRD Soroti Inkonsistensi Penegakan Aturan

Kembalinya PKL di kawasan Suryakencana Kota Bogor memicu sorotan DPRD terkait lemahnya pengawasan dan inkonsistensi penegakan aturan.

Senin, 6 April 2026 - 11:30 WIB
PKL Kembali Berjualan di Suryakencana, DPRD Soroti Inkonsistensi Penegakan Aturan
Petugas mengangkut barang dagangan milik PKL yang nekat berjualan di area terlarang usai pasar Bogor ditertibkan. Foto: Hallonews.id

HALLONEWS.ID — Kembalinya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Suryakencana, Kota Bogor, menuai kritik dari DPRD Kota Bogor.

Kondisi ini dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan serta tidak konsistennya penegakan aturan setelah dilakukan penertiban sebelumnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar.

Menurutnya, munculnya kembali PKL di lokasi yang telah ditertibkan menunjukkan adanya celah dalam pengawasan di lapangan.

Ia menilai, penataan kawasan seharusnya tidak berhenti pada kegiatan penertiban sesaat. Tanpa pengawasan berkelanjutan, kebijakan yang telah diterapkan menjadi tidak efektif dan berpotensi kehilangan wibawa.

Lebih lanjut, Rifki menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan. Ia mengingatkan bahwa jika pelanggaran dibiarkan, hal ini dapat memicu efek berantai, di mana PKL lain akan mengikuti kembali berjualan di area terlarang.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas dan berkelanjutan agar kebijakan yang telah dibuat benar-benar berjalan di lapangan.

“Penegakan aturan yang tidak konsisten hanya akan menimbulkan kesan pembiaran,” kata Rifki dikutip wartawan media ini Senin (6/4/2026).

Meski demikian, ia juga mengingatkan agar penanganan PKL tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.

Penegakan aturan, kata dia, perlu diimbangi dengan solusi yang adil agar para pedagang tetap memiliki kesempatan untuk mencari nafkah.

DPRD mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk memperkuat pengawasan serta memastikan kebijakan penataan kawasan dijalankan secara konsisten, sehingga tercipta keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan usaha masyarakat.

“Intinya, kami ingin ada keseimbangan, dimana kota tetap tertib, tapi rakyat kecil juga tetap bisa berusaha. Namun kalau pilihannya antara ketertiban kota atau pembiaran, tentu aturan harus ditegakkan,” tandasnya. (opy)