KPK Periksa 5 Pemilik Travel Haji Terkait Skandal Kuota 2023-2024, Ini Identitasnya!
KPK mulai pemeriksaan maraton terhadap biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota 2023-2024. Sejumlah nama besar dipanggil, kasus makin memanas!

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan maraton terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji, Senin (6/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan dimulainya pemeriksaan intensif tersebut. Ia menyebut, penyidik memanggil sejumlah saksi dari kalangan petinggi biro travel untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan hari ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan lima saksi dari berbagai perusahaan travel haji.
Mereka Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours Ulfah Izzati, Permata Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata Kurniawan Chandra.
Kemudian Ali Farihin Manajer Operasional PT Adzikra, Ahmad Fauzan General Manager PT Aero Globe Indonesia dan Eko Martino Wafa Afizputro Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi.
KPK juga memastikan pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Jakarta. Tim penyidik akan bergerak ke berbagai daerah guna mempercepat pengumpulan bukti dan pendalaman perkara.
“Pemeriksaan di lokasi PIHK diharapkan lebih efektif karena menyesuaikan dengan keberadaan para saksi,” ujar Budi, Senin (6/4/2026).
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Dua nama terbaru adalah Ismail Adham dan Asrul Azis Taba.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan kuota haji. Uang disebut mengalir kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui perantara staf khususnya, Ishfah Abidal Azis.
Ismail diduga menyerahkan uang hingga USD 30 ribu melalui perantara, serta tambahan USD 5.000 kepada pejabat Kementerian Agama lainnya. Sementara itu, Asrul juga diduga terlibat dalam aliran dana serupa.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. (*)
