Polda Metro Bongkar 1.833 Kasus Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp280 Miliar Disita
Polda Metro Jaya bongkar 1.833 kasus narkoba dalam 3 bulan, sita ratusan kilogram barang bukti senilai Rp280 miliar dan selamatkan jutaan jiwa.

HALLONEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita total 712,01 kilogram barang bukti dari berbagai jenis narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan ribuan kasus tersebut melibatkan berbagai jaringan, mulai dari produsen hingga pengguna.
“Dalam tiga bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 1.833 kasus dengan total barang bukti mencapai 712,01 kilogram,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 2.485 tersangka yang terdiri dari 2.283 laki-laki dan 202 perempuan.
Selain itu, terdapat 14 warga negara asing serta tujuh tersangka yang masih di bawah umur.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba, mulai dari produsen, pengedar, hingga pengguna.
Polisi mencatat sembilan orang sebagai produsen, 972 orang sebagai pengedar, dan 1.504 lainnya merupakan pemakai.
Untuk para pengguna, kepolisian menerapkan pendekatan rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice, baik secara medis maupun sosial.
Adapun barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, ekstasi, obat-obatan berbahaya, hingga narkotika jenis baru seperti cairan vape mengandung zat berbahaya. Jika dikalkulasikan, total nilai barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp280 miliar.
Menurut Ahmad David, keberhasilan ini tidak hanya menekan peredaran narkoba, tetapi juga berdampak besar bagi keselamatan masyarakat.
“Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 5 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang semakin kompleks. (min)
