WFH ASN Kota Bekasi Dikunci GPS, Ketahuan Bolos Langsung Kena Sanksi
Pemkot Bekasi bakal awasi ASN saat WFH pakai GPS. ASN yang ketahuan bolos akan kena sanksi.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota Bekasi mulai memperketat pengawasan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kini diberlakukan setiap hari Jumat. Tak hanya pemantauan berbasis teknologi, sanksi bagi pelanggar juga tengah disiapkan.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan skema hukuman bagi ASN yang melanggar aturan WFH masih dalam tahap perumusan. “Terkait sanksi sedang kami susun,” kata Bobihoe, Kamis (9/4/2026).
Di saat yang sama, Pemkot mulai menerapkan sistem pengawasan berbasis GPS melalui perangkat ponsel ASN untuk memastikan kehadiran mereka saat bekerja dari rumah. Skema ini dirancang untuk menutup celah praktik bolos kerja berkedok WFH.
Kebijakan WFH setiap Jumat ini merupakan penyesuaian dari sebelumnya yang diterapkan setiap Rabu. “Kami akan deteksi lewat handphone, GPS. ASN tetap harus absen dari rumah,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut perubahan tersebut sebagai langkah menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat, terutama dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.
“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem. Ketika arah kebijakan nasional berubah, kita harus menyesuaikan,” kata Tri.
Meski memberi kelonggaran bekerja dari rumah, Pemkot Bekasi menegaskan kualitas pelayanan publik tidak boleh terganggu. Pengaturan kehadiran ASN di tiap perangkat daerah akan dibuat proporsional agar layanan tetap berjalan.
Tri juga menekankan bahwa WFH bukan sekadar fleksibilitas, melainkan momentum mendorong digitalisasi birokrasi. “Pelayanan ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemkot mengandalkan sistem monitoring berbasis indikator kinerja yang terukur guna memastikan ASN tetap produktif dan disiplin meski tidak berada di kantor. (dul)
