Terungkap, Penipuan Haji Ilegal Rugikan Rp92,64 Miliar

Kasus penipuan haji ilegal masih marak dengan kerugian tembus Rp92,64 miliar. Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah bentuk Satgas Haji 2026 untuk lindungi jamaah.

Minggu, 12 April 2026 - 16:48 WIB
Terungkap, Penipuan Haji Ilegal Rugikan Rp92,64 Miliar
Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026

HALLONEWS.ID – Praktik penipuan haji ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Polri mengungkap total kerugian akibat kasus tersebut telah mencapai Rp92,64 miliar.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan hingga saat ini terdapat puluhan kasus yang tengah diproses hukum.

“Data kami menunjukkan praktik penipuan haji masih marak. Saat ini ada 42 kasus berjalan dan satu sudah masuk tahap lanjutan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Sebagai langkah tegas, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Satgas Haji 2026 akan bekerja secara terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, meliputi:
* Edukasi kepada masyarakat agar tidak tertipu travel ilegal
* Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
* Penindakan hukum terhadap pelaku penipuan

Selain itu, pemerintah juga akan membuka layanan pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Polri mencatat, sepanjang 2025, sebanyak 1.243 calon jemaah berhasil dicegah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan mayoritas melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Hal ini menunjukkan bahwa modus penipuan semakin berkembang dan membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Tidak hanya di dalam negeri, pengawasan juga akan diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkoordinasi dengan aparat keamanan di Arab Saudi, khususnya di Jeddah dan Mekkah, untuk memastikan perlindungan jemaah tetap optimal.

Dedi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran haji yang tidak resmi.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain memastikan legalitas travel, tidak tergiur harga murah, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

“Modus akan terus berkembang. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci,” tegasnya.

Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi jemaah sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman dan sesuai aturan. (min)