Ombudsman RI Sampaikan Sikap Resmi atas Kasus Hukum Hery Susanto, Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Publik
Ombudsman RI menyatakan sikap resmi terkait kasus hukum yang menjerat Hery Susanto, menegaskan komitmen menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik.

HALLONEWS.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait kasus hukum yang tengah dihadapi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.
Dalam siaran pers yang diterbitkan pada Kamis (16/4/2026), pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kasus tersebut.
Pimpinan Ombudsman menjelaskan bahwa perkara yang menjerat Hery Susanto merupakan peristiwa yang terjadi pada periode sebelumnya, yakni rentang 2021–2026. Meski demikian, mereka tetap menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pelayanan publik itu.
“Ombudsman RI berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan,” demikian pernyataan resmi lembaga tersebut.
Lebih lanjut, Ombudsman RI menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan kasus diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang, dengan komitmen untuk bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Dalam pernyataannya, Ombudsman juga menyoroti pentingnya menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah. Setiap pihak, termasuk Hery Susanto, berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Seiring dengan proses hukum tersebut, Ombudsman RI memastikan bahwa langkah-langkah internal telah disiapkan sesuai mekanisme kelembagaan guna menjaga stabilitas organisasi. Pelaksanaan tugas pengawasan pelayanan publik pun dipastikan tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kasus yang tengah bergulir.
Adapun pernyataan resmi ini disampaikan oleh jajaran pimpinan Ombudsman RI, termasuk Wakil Ketua merangkap Anggota Rahmadi Indra Tektona bersama sejumlah anggota lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik luas, sekaligus menguji komitmen lembaga negara dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas pelayanan publik. (ren)
