Aset Terminal Baranangsiang Diserahkan ke Pusat, DPRD Bogor Pertanyakan Alasan Pemkot

Terminal Baranangsiang kini menjadi aset pemerintah pusat. DPRD Kota Bogor mempertanyakan alasan penyerahan kawasan strategis bernilai ekonomi tinggi tersebut

Senin, 20 April 2026 - 11:39 WIB
Aset Terminal Baranangsiang Diserahkan ke Pusat, DPRD Bogor Pertanyakan Alasan Pemkot
Terminal Baranangsiang di Kota Bogor. Terminal Baranangsiang kini menjadi aset pemerintah pusat. Foto: Dok Pemkot Bogor

HALLONEWS.ID – Status kepemilikan kawasan Terminal Baranangsiang di Kota Bogor kini telah beralih ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Peralihan ini memicu pertanyaan dari kalangan legislatif terkait alasan dan dampaknya terhadap aset daerah.

Anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menilai penyerahan kawasan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Ia menyebut Terminal Baranangsiang sebagai aset strategis dengan nilai ekonomi tinggi yang sebelumnya dimiliki pemerintah daerah.

Menurut Sugeng, dengan beralihnya kepemilikan lahan, Pemerintah Kota Bogor tidak lagi memiliki hak atas kawasan tersebut. Ia mempertanyakan dasar pertimbangan kebijakan tersebut, mengingat potensi ekonomi yang dimiliki kawasan itu cukup besar.

Sugeng juga menyinggung rencana pengembangan kawasan yang pernah digagas pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Saat itu, Terminal Baranangsiang direncanakan menjadi kawasan terpadu yang mencakup terminal, pusat perbelanjaan, dan hotel dengan pembiayaan dari pihak swasta,” kata STS panggilan akrab Sugeng Teguh Santoso kepada media ini Senin (20/4/2026).

Ia mengungkapkan bahwa investor sempat masuk dan bahkan telah menyetorkan dana awal ke kas pemerintah daerah untuk mendukung proses pengembangan, termasuk kompensasi bagi warga terdampak.

Namun, rencana tersebut tidak berlanjut karena tidak diiringi dengan langkah konkret di lapangan.

Selain mempertanyakan kelanjutan dana investasi tersebut, Sugeng juga menyoroti hilangnya potensi peningkatan pendapatan daerah jika kawasan itu dikelola secara optimal oleh pemerintah kota.

Secara geografis, Terminal Baranangsiang berada di wilayah strategis sebagai pintu masuk Kota Bogor dan terhubung langsung dengan akses Tol Jagorawi.

Kawasan ini juga berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi, didukung oleh keberadaan fasilitas komersial, permukiman, serta institusi pendidikan.

Dengan berbagai potensi tersebut, Sugeng menilai kawasan Baranangsiang seharusnya dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah.

Ia memastikan akan membawa persoalan ini ke dalam pembahasan bersama pemerintah kota untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci.

Pemerintah Kota Bogor hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait latar belakang maupun detail proses penyerahan aset tersebut kepada pemerintah pusat. (opy)