Marak Haji Ilegal, Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Khusus! Ini Target dan Aksi Tegasnya

Polri dan Kementerian Haji bentuk Satgas gabungan untuk berantas haji dan umrah ilegal. Puluhan kasus diungkap, keberangkatan ilegal mulai digagalkan.

Senin, 20 April 2026 - 17:55 WIB
Marak Haji Ilegal, Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Khusus! Ini Target dan Aksi Tegasnya
Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan guna melindungi masyarakat dari berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah tersebut. Foto Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Upaya memberantas praktik haji dan umrah ilegal kini semakin diperketat.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan guna melindungi masyarakat dari berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini diumumkan dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), yang dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung pimpinan Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Satgas ini dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada calon jamaah sekaligus mencegah berbagai tindak pidana dalam penyelenggaraan haji dan umrah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menekan praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al-Rasyid mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 15 hingga 20 laporan setiap hari terkait pelanggaran, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini tengah ditangani.

“Kami membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian agar penindakan bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” katanya.

Satgas gabungan ini bahkan telah menunjukkan hasil awal dengan menggagalkan keberangkatan delapan calon jamaah yang menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, sejumlah titik rawan juga menjadi fokus pengawasan, seperti Bandara Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam yang kerap dijadikan jalur keberangkatan ilegal.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran haji dan umrah yang tidak resmi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran melalui hotline pengaduan yang telah disediakan.

“Kami akan mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara tegas untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Satgas ini, pemerintah berharap praktik haji dan umrah ilegal dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia. (min)