Gandeng Kejari Depok, Dinkes Sebut Tata Kelola Kesehatan Bakal Diawasi Ketat!
Dinkes Kota Depok resmi bekerja sama dengan Kejari Depok untuk memperkuat tata kelola kesehatan, pengawasan program, dan kepatuhan hukum demi pelayanan publik yang lebih transparan.

HALLONEWS.ID – Guna meningkatkan atau memperkuat tata kelola sektor kesehatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pada pekan kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Arif Budiman, S.H., M.H., serta Kepala Dinkes Kota Depok, Dr. Devi Maryori, MKM beserta jajaran.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok B.D. Hatmoko, S.H., M.H., mengutarakan, penandatanganan kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Terutama dalam bidang pembinaan hukum, pengawasan pelaksanaan program, serta pendampingan terkait pengelolaan keuangan dan administrasi pada sektor kesehatan,” ungkap Hatmoko.
Dari kerja sama ini, kata dia, diharapkan dapat terjadi peningkatan kepatuhan hukum dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinkes Kota Depok.
Upaya ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan berjalan baik.
“Sampai nanti saat pelaporan kegiatan, dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta berlandaskan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Selanjutnya, Kejari Depok melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), akan melaksanakan peran dalam pemberian dukungan hukum.
Dukungan itu, sambung Hatmoko, mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Peran tersebut diharapkan dapat menunjang peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta pelayanan publik di bidang kesehatan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, sinergi ini diharapkan tidak semata-mata memperkuat aspek hukum dan administrasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Depok.
“Pada akhirnya, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (jan)
