Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Nonprosedural di Bandara Soetta

Ditjen Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon haji yang menggunakan visa kerja dan kunjungan di Bandara Soekarno-Hatta.

Senin, 20 April 2026 - 19:45 WIB
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Nonprosedural di Bandara Soetta
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi Dirwasdam Yuldi Yusman Kasubdit Pra Penununtutan Kejagung, Hadiman dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Foto: Feris Pakpahan/Hallonews.

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji asal Indonesia yang diduga hendak berangkat melalui jalur nonprosedural.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil pengembangan dari temuan sebelumnya.

“Awalnya delapan orang, kemudian bertambah lima, sehingga total menjadi 13 calon jemaah yang kami tunda keberangkatannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, seluruh calon jemaah tersebut terdeteksi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan untuk menunaikan ibadah haji, yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

Pengawasan dilakukan secara ketat di sejumlah titik keberangkatan, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang menjadi salah satu lokasi utama pencegahan.

Hendarsam menegaskan, Ditjen Imigrasi terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah guna memperluas pengawasan bersama di berbagai bandara.

“Pengawasan kami perkuat di titik-titik keberangkatan utama,” katanya.

Ia menilai penggunaan jalur nonprosedural sangat berisiko, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga keselamatan calon jemaah.

Langkah penundaan keberangkatan ini, lanjutnya, merupakan bentuk perlindungan negara agar masyarakat tidak mengalami masalah saat tiba di Arab Saudi.

“Kami ingin memastikan para tamu Allah berangkat melalui jalur resmi dan aman,” tegasnya.

Hendarsam juga mengingatkan bahwa otoritas Arab Saudi kini semakin ketat dalam melakukan pemeriksaan. Jemaah yang menggunakan visa tidak sesuai berpotensi ditolak masuk bahkan dikenai sanksi.

Selain itu, jalur ilegal juga memiliki risiko tinggi, termasuk potensi kehilangan keselamatan jiwa sebagaimana pernah terjadi sebelumnya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonresmi dan selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan beribadah. (fer)