Polri Terima 115 Laporan Haji Ilegal

Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tangani 115 laporan haji ilegal. Satgas Haji 2026 fokus cegah penipuan dan lindungi calon jemaah.

Kamis, 30 April 2026 - 19:37 WIB
Polri Terima 115 Laporan Haji Ilegal
Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tangani 115 laporan haji ilegal. Foto Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026 mulai menunjukkan hasil nyata dalam melindungi calon jemaah haji Indonesia dari praktik penipuan.

Langkah ini menjadi bukti kehadiran negara melalui Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Satgas Haji 2026 bergerak dengan pendekatan terpadu, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif.

“Fokus kami tidak hanya pencegahan, tetapi juga penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap pelaku penipuan,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Sejak dibentuk, Satgas Haji telah menerima 115 laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 kasus masih dalam proses penanganan lebih lanjut.

Peningkatan laporan ini disebut sebagai dampak dari masifnya edukasi publik terkait bahaya haji ilegal.

Polri bersama Kementerian Haji juga telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan pengawasan terhadap praktik penipuan yang kerap berulang.

Hasil pemetaan menunjukkan adanya pelaku yang menjalankan modus penipuan secara berulang, bahkan hingga puluhan kali. Hal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, termasuk melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun jika tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas.

Tak hanya di dalam negeri, perlindungan juga diperluas hingga ke Arab Saudi. Polri akan berkolaborasi dengan otoritas setempat serta perwakilan Indonesia untuk menangani kasus yang melibatkan WNI di luar negeri.

Langkah ini menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan aparat Arab Saudi terkait dugaan pemalsuan dokumen haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri.

“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah,” ujarnya.

Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana pelibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah, sekaligus menekan praktik haji ilegal yang merugikan masyarakat. (min)